Dirut BNI Syariah Diperiksa Terkait Kasus Simulator

Rabu, 12 Juni 2013 | 11:30 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Gedung KPK Jakarta.
Gedung KPK Jakarta. (JG Photo/ Afriadi Hikmal)

Jakarta - Direktur Utama PT Bank BNI Syariah, Dino Indiano, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Dino diperiksa untuk tersangka Didik Purnomo.

"Untuk tersangka DP. Ini penjadwalan ulang pekan lalu," kata Priharsa di kantor KPK, Rabu (12/6).

Berdasarkan pemantauan beritasatu.com, Dino hingga kini belum hadir memenuhi panggilan KPK.

Dalam surat dakwaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebutkan Djoko memberi rekomendasi kepada Bank BNI atas kredit modal kerja yang diajukan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto sehingga PT CMMA mendapatkan pinjaman modal untuk pengerjaan simulator surat izin mengemudi (SIM) dari Bank BNI sekitar Rp100 miliar.

Saat Budi mengajukan pinjaman, Dinno menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Menengah BNI.

Dino yang sudah pernah dihadirkan sebagai saksi di sidang mengatakan kalau kredit tersebut diajukan Budi sebelum tender proyek simulator SIM dibuka.

Dino juga mengaku pernah mendatangi kantor Djoko untuk mengklarifikasi mengenai proyek simulator SIM dan pinjaman yang diajukan Budi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon