Gaji Penjaga Makam Pangeran Wijaya Kusuma di Bawah UMP
Kamis, 20 Juni 2013 | 11:51 WIB
Jakarta - Upaya keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan upah yang layak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak dirasakan oleh penjaga makam Pangeran Wijaya Kusuma, Hadi Doyo (62).
Hadi yang sehari-hari merawat dan memelihara makam tokoh ulama Banten yang memiliki peran sebagai penasihat dan panglima perang pada masa kejayaan Pangeran Jayakarta, Wijayakrama, ternyata menerima upah di bawah UMP DKI sebesar Rp 2,2 juta.
Upah yang dibawa pria kelahiran tahun 1950 ini sebesar Rp 750.000 per bulan. Itu pun dibayarkan oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat setiap tiga bulan sekali.
"Saya menerima upah dari Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Rp 750.000 per bulan. Tapi dibayarnya per tiga bulan sekali," kata Hadi di Makam Pangeran Wijaya Kusuma di di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kampung Gusti, Kelurahan Wijayakusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (20/6).
Ayah tiga anak ini mengaku upah sebesar itu tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari. Untuk itu, dia dan istrinya berdagang air mineral dan kopi disamping makam, bagi tamu-tamu yang berkunjung dan berziarah di makam itu.
"Istri saya hanya ibu rumah tangga. Upah sebesar itu jelas kurang lah. Jadi kami berdagang air mineral dan kopi untuk memenuhi kebutuhan hidup tiga anak saya," kata generasi ketiga penjaga makam Pangeran Wijaya Kusuma.
Selain berdagang, Hadi juga bergantung dari uang sukarela dari para pengunjung makam. Dalam satu bulan, jumlah pengunjung makam bisa mencapai 500 orang. Sedangkan di hari libur atau Lebaran sangat sepi.
Karena itu, Hadi berharap Pemprov DKI mau menaikkan upahnya sesuai dengan kebutuhan hidupnya. "Saya sudah minta sama Pak Ahok, mumpung beliau berkunjung kesini," kata Hadi yang ingin menurunkan profesinya kepada anak lelakinya nanti.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui gaji yang diterima Hadi sangat rendah dan jauh dibawah UMP DKI 2013. Dia pun merencanakan akan menaikkan upah Hadi paling tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Itu musti dinaikin sesuai UMP. Kita akan kihat nusa tidak dinaikkan," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




