BNN Musnahkan 2,8 Kg Sabu dan 375 Gram Ganja
Kamis, 20 Juni 2013 | 14:20 WIB
Jakarta - Narkotika golongan I jenis sabu seberat 2,8 kilogram, serta 375 gram narkotika jenis ganja, 272,3 gram ekstasi, dan 153 gram serbuk non-narkotika, dimusnahkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Kamis (20/6).
Dikatakan, barang-barang haram itu merupakan barang bukti yang berhasil disita BNN dari tangan 10 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan empat kasus berbeda. Dari 10 tersangka, dua di antaranya bernisial P (27) dan B (23) masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Jakarta Selatan.
Keduanya ditangkap pada Minggu (26/5) lalu di Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Mesin (PMM) di kampus mereka, karena kedapatan memiliki 15 gram sabu dan 385 gram ganja. Penangkapan kedua mahasiswa ini merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan sabu seberat 713 gram yang disembunyikan di dalam rongga tali tas, serta melibatkan tersangka lainnya berinisial AY, SH, IM dan WD.
"Petugas Bea Cukai curiga terhadap paket kiriman 15 buah tas wanita yang berasal dari Mumbai, India, pada 21 Mei lalu. Dan setelah diperiksa menggunakan x-ray, dan diperiksa, ditemukan 713 gram sabu yang disembunyikan di dalam rongga tali tas," kata Kasubdit Pengawasan dan Tahanan BNN, AKBP Zainal Arifin, dalam konferensi pers di Lapangan Parkir BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (20/6).
Sementara untuk kasus kedua, Zainal mengatakan, BNN mengamankan tiga orang wanita berinisial ES, BC dan J. Sedangkan pada kasus ketiga, BNN menangkap tersangka berinisial LCF, lalu kasus keempat adalah kasus penyelundupan 100 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam bingkai foto.
Disebutkan, ke-10 orang tersangka yang ditangkap itu diancam pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati, hukuman seumur hidup, atau hukuman minimal 20 tahun penjara.
Lebih jauh, Zainal berharap agar masyarakat dapat lebih mewaspadai peredaran gelap narkotika. "Masih banyak kasus yang luput dari pengawasan aparat keamanan. Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




