KPK Siap Kerjasama dengan Kemkumham Terkait Bisnis Nazaruddin
Senin, 24 Juni 2013 | 17:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap diajak kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait kabar narapidana kasus korupsi, M Nazaruddin yang tetap bisa menjalankan bisnis meski sudah dibui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Senin (24/6).
"Jika kami diperlukan untuk kerjasama kami siap, jika diperlukan," kata Busyro.
Busyro juga menilai kabar Nazaruddin yang masih bisa berbisnis dari balik bui sebagai pembelajaran untuk pihak Kementerian Hukuma dan HAM beserta jajarannya.
"Itu menjadi pembelajaran untuk Kemenkumham dan jajarannya," kata Busyro.
Terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Nazaruddin disebut masih menjalankan bisnisnya dari balik penjara. Bahkan, Nazaruddin disebut telah mendirikan 28 perusahaan baru selama dalam tahanan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




