KPK Siap Kerjasama dengan Kemkumham Terkait Bisnis Nazaruddin

Senin, 24 Juni 2013 | 17:11 WIB
RA
FH
Penulis: Rizky Amelia | Editor: FER
Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan) dan Anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua (kiri) memberi keterangan pers mengenai pembentukan komite etik di Gedung KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan) dan Anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua (kiri) memberi keterangan pers mengenai pembentukan komite etik di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/ANTARA FOTO)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap diajak kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait kabar narapidana kasus korupsi, M Nazaruddin yang tetap bisa menjalankan bisnis meski sudah dibui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Senin (24/6).

"Jika kami diperlukan untuk kerjasama kami siap, jika diperlukan," kata Busyro.

Busyro juga menilai kabar Nazaruddin yang masih bisa berbisnis dari balik bui sebagai pembelajaran untuk pihak Kementerian Hukuma dan HAM beserta jajarannya.

"Itu menjadi pembelajaran untuk Kemenkumham dan jajarannya," kata Busyro.

Terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Nazaruddin disebut masih menjalankan bisnisnya dari balik penjara. Bahkan, Nazaruddin disebut telah mendirikan 28 perusahaan baru selama dalam tahanan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon