Tarif Angkutan Umum di DKI Jakarta Naik 20-50 Persen

Selasa, 25 Juni 2013 | 17:43 WIB
D
B
Penulis: DMP | Editor: B1
Terminal Senen dipenuhi bus Metromini dan angkutan umum.
Terminal Senen dipenuhi bus Metromini dan angkutan umum. (Suara Pembaruan/ Luther Ulag)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah memiliki nilai kenaikan tarif angkutan umum jenis bus kota kelas ekonomi, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Hasilnya, empat jenis bus angkutan umum mengalami kenaikan tarif sebesar 20 hingga 50 persen. Berdasarkan keputusan rapat, telah didapatkan hasil yakni bus kecil dari semula Rp2.500 menjadi Rp3.000, bus sedang dari Rp2.000 menjadi Rp3.000, bus besar reguler dari Rp2.000 menjadi Rp3.000, dan bus TransJakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.

"Ini nanti besok akan langsung kita ajukan ke DPRD terlebih dahulu. Tetapi kita juga ingin ada insentif retribusi yang nanti akan dihapuskan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), saat mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (25/6).

Disebutkan Jokowi, insentif retribusi yang dihapuskan tersebut berupa uji kir, sarana di terminal, serta retribusi izin trayek. Ia mengatakan, pihaknya akan meminta kepada dewan supaya hal ini bisa dihapuskan. Hal itu dilakukan supaya tidak memberatkan masyarakat dan pengusaha bus transportasi.

"Ini tadi kesepakatan antara DTKJ, Organda dan kita (Pemprov). Ya, angkanya itu tadi, dan akan diajukan ke DPRD besok pagi," katanya.

Dituturkan Jokowi, pihaknya menginginkan supaya nilai hasil perhitungan ini segera diberlakukan. Namun beigut, mekanisme pengajuan ke DPRD harus dilakukan, sehingga semuanya tergantung keputusan dewan.

"Kita ingin ini segera diberlakukan. Tapi ingat, ini akan diberikan ke dewan, sehingga tergantung dewan dong. Masa saya bilang besok. (Kalau) Mlah tidak rampung, kan repot. Lusa belum rampung, (mau) bagaimana. Kan bukan wilayah saya," kata Jokowi lagi.

Mengenai peraturan kenaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang mestinya menaikkan tarif sebesar 15 persen, disebutkan Jokowi bahwa perhitungan di daerah lain dan Jakarta berbeda. Pasalnya, rasio penggunaan bensin di ibukota jauh lebih besar dari daerah lain, karena ada kemacetan yang per kilometer-nya bisa (menghabiskan BBM) mencapai satu liter.

"Di daerah mungkin (total) hanya 1,5 liter. Bedanya di situ, rasio penggunaan berbeda," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon