Soal SMS Gelap, Antasari Azhar "Dipingpong" Kejati DKI

Rabu, 26 Juni 2013 | 17:38 WIB
ES
YD
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: YUD
Mantan ketua KPK Antasari Azhar
Mantan ketua KPK Antasari Azhar (Antara/Widodo S Jusuf)

Jakarta - Koordinator tim kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengaku "dipingpong" oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Upaya timnya menyerahkan barang bukti berupa telepon genggam Nokia tipe E90 milik Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zurkarnaen beserta simcard yang masih dikuasai Kejati DKI ke penyidik Polri.

Pihaknya harus melewati proses birokrasi yang berbelit-belit untuk menyerahkan barang bukti tersebut.

"Sebenarnya kami bersama jaksa penuntut umum yang akan menyerahkan (barang bukti) ke penyidik Polri. Namun, hingga kini masih harus menemui Asisten Pidana Umum (Aspidum) kemudian disuruh ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, dilempar-lempar terus. Tetapi, Kajati telah menandatangani disposisi akan bekerjasama," kata Boyamin, di Jakarta, Rabu (26/6).

Sejak dilaporkan ke Mabes Polri pada 25 Agustus 2011 oleh Antasari, penanganan kasus SMS gelap ancaman pembunuhan dari HP Antasari Azhar kepada Nasruddin belum mengalami kemajuan yang berarti. Atas hal itu, Antasari menggugat Mabes Polri melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel.

Dalam persidangan terungkap kalau pihak Polri mengalami kendala dalam menindaklanjuti laporan mantan Ketua KPK itu karena barang bukti berupa HP milik Nasruddin masih dalam kuasa Kejati DKI.

Namun, pihak Polri bersikeras tidak mendiamkan laporan Antasari.

Antasari meyakini, dengan menindaklanjuti kasus tersebut maka Polri dapat mengungkap siapa pelaku sesungguhnya otak pelaku pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

Antasari divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan Nasruddin. Salah satu pertimbangan hakim adalah adanya SMS ancaman itu. Antasari dinilai terbukti sebagai inisiator pembunuhan berencana.

Namun hakim mengabaikan keterangan saksi ahli Informasi dan Teknologi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo. Menurut saksi, SMS ancaman pembunuhan kepada Nasruddin tidak dikirim melalui HP Antasari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon