Bamsoet Persiapkan Langkah Hukum Terkait Tudingan ICW
Jumat, 28 Juni 2013 | 19:06 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan dirinya bisa memahami alasan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang memasukkan namanya ke dalam daftar 36 caleg DPR RI yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
"Ya namanya juga ICW. Masa gara-gara saya ujung tombak membongkar kasus Century, dibeginikan. Publik sudah mahfum bahwa aktor utama kasus Century tersebut punya benang merah pada kelompok-kelompok tertentu," kata Bambang di Jakarta, Jumat (28/6).
"Lalu saya dibilang diragukan komitmennya pada upaya pemberantasan korupsi dengan mengait-ngaitkannya dengan kesaksian seseorang tanpa bukti hukum atas suatu kasus."
Bambang sendiri mengaku sedang mempersiapkan langkah hukum atas tudingan ICW itu.
Nama Bambang Soesatyo dimasukkan ICW ke dalam daftar caleg bermasalah bersama 8 legislator Golkar lainnya. Alasan ICW, nama Bambang disebut saksi AKBP Thedy Rusmawan dalam persidangan kasus simulator menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
Bambang sendiri mengaku dirinya mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut agar tidak ada fitnah. Sebab, saat ini siapa saja bisa bicara apa saja, apabila kasusnya tak dituntaskan KPK.
"Seperti saya bisa saja saya menyebut telah memberikan sesuatu pada A atau B. Tapi apa itu sudah menjadi kebenaran? Belum bisa tanpa didukung bukti-bukti formil yang menjadi fakta dan bukti hukum," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




