Pandeglang Ajukan Dana Perbaikan 2000 Rumah

Minggu, 30 Juni 2013 | 06:53 WIB
B
FH
Penulis: BeritaSatu | Editor: FER
Pembuat sekaligus pemilik hak cipta Rumah Murah sejak 1993, Umar Sumadi dari Palembang di depan rumah buatannya di halaman Kementerian Perumahan Rakyat. Kementerian Perumahan Rakyat(Kemenpera) memiliki kebijakan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan dengan membayar angsuran per-bulan Rp 575.000 untuk harga rumah Rp 70 juta.
Pembuat sekaligus pemilik hak cipta Rumah Murah sejak 1993, Umar Sumadi dari Palembang di depan rumah buatannya di halaman Kementerian Perumahan Rakyat. Kementerian Perumahan Rakyat(Kemenpera) memiliki kebijakan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan dengan membayar angsuran per-bulan Rp 575.000 untuk harga rumah Rp 70 juta. (JG Photo/ Afriadi Hikmal/JG Photo/Afriadi Hikmal)

Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, pada tahun ini mengajukan bantuan perbaikan rumah kumuh kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemepera) sebanyak 2.000 unit.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang Aah Wahid Maulany menjelaskan, usulan perbaikan rumah kumuh atau tidak layak huni itu sudah diusulkan ke Kemenpera, mudah-mudahan seluruhnya bisa disetujui.

Rumah yang diajukan tersebut, kata dia, merupakan hasil pendataan tim kelurahan yang disampaikan ke kecamatan baru ke pemerintah kabupaten.

Menurut dia, tim kabupaten telah melakukan verifikasi administrasi dan cek lapangan terhadap rumah yang diusulkan tersebut, dan dinyatakan memang layak mendapat bantuan, karena itulah disampaikan ke Kemenpera.

"Kami tinggal menunggu verifikasi administrasi dan cek lapangan yang dilakukan tim dari Kemenpera, sebelum bantuan disalurkan," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon