PAN Akan Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas
Senin, 1 Juli 2013 | 23:35 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan akan tetap menolak pengesahan RUU Organisasi Massa (Ormas). PAN menilai UU itu belum perlu saat ini.
"Negara harus bijak, yaitu mengedepankan harmoni dan mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Ketua Fraksi PAN di DPR, Tjatur Sapto Edy, lewat pesan singkat (SMS) yang dikirimkan ke media ini, Senin (1/7) malam.
Sebagaimana dijadwalkan, DPR akan mengelar rapat paripurna, Selasa (2/7), untuk mengesahkan RUU itu menjadi UU.
DPR sudah pernah menggelar paripurna untuk mengesahkan RUU ini dua pekan lalu, namun tidak jadi disahkan karena masih ada fraksi yang menolak yaitu PAN. Selain itu, puluhan ormas juga masih menolak kehadiran UU tersebut.
Sementara sebelumnya, Partai Golkar dan PPP telah menyatakan akan menyetujui pengesahan RUU tersebut pada paripurna besok. Alasannya, UU itu dinilai sangat perlu untuk mengatur ribuan ormas di Tanah Air.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




