PAN Akan Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas

Senin, 1 Juli 2013 | 23:35 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Tjatur Sapto Edy
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Tjatur Sapto Edy (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan akan tetap menolak pengesahan RUU Organisasi Massa (Ormas). PAN menilai UU itu belum perlu saat ini.

"Negara harus bijak, yaitu mengedepankan harmoni dan mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Ketua Fraksi PAN di DPR, Tjatur Sapto Edy, lewat pesan singkat (SMS) yang dikirimkan ke media ini, Senin (1/7) malam.

Sebagaimana dijadwalkan, DPR akan mengelar rapat paripurna, Selasa (2/7), untuk mengesahkan RUU itu menjadi UU.

DPR sudah pernah menggelar paripurna untuk mengesahkan RUU ini dua pekan lalu, namun tidak jadi disahkan karena masih ada fraksi yang menolak yaitu PAN. Selain itu, puluhan ormas juga masih menolak kehadiran UU tersebut.

Sementara sebelumnya, Partai Golkar dan PPP telah menyatakan akan menyetujui pengesahan RUU tersebut pada paripurna besok. Alasannya, UU itu dinilai sangat perlu untuk mengatur ribuan ormas di Tanah Air.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon