Lurah Pondok Bambu Tak Tahu Limbah PT Indoguna

Selasa, 2 Juli 2013 | 21:41 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Ilustrasi limbah.
Ilustrasi limbah. (Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Keluhan warga Jalan Taruna, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit terkait limbah yang diduga dikeluarkan PT Indoguna Utama, belum diketahui Lurah di kawasan tersebut, Budi Novian. Saat dikonfirmasi, Budi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya limbah tersebut dari warga.

Menurut Budi, sebagai perusahaan yang cukup besar, PT Indoguna seharusnya memiliki tempat pengolahan limbah sendiri. Meski demikian, pihaknya akan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran keluhan warga tersebut.

"Sepengetahuan saya itu pabrik besar, nggak mungkin menyalurkan limbah ke warga, karena ada penampungannya sendiri. Tapi kami akan cari tahu kebenarannya, kami segera cek ke lapangan," katanya.

Dikatakan Budi, jika perusahaan tersebut terbukti membuang limbah ke warga, maka melanggar analisis dampak lingkungan (Amdal). Untuk itu, pihaknya akan segera melaporkan ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).

Sementara terkait banjir yang kerap dialami warga, Budi mengatakan bahwa hal itu pernah menjadi pembahasan pihaknya berdasar laporan dari RT dan RW setempat. Dikatakan, PT Indoguna memiliki penampungan air di beberapa titik, namun tak mampu menampung jika hujan yang turun cukup deras.

"PT Indoguna punya penampungan air di beberapa titik, tapi kalau memang hujan besar memang tidak menampung, ada yg dikeluarkan ke jalan," kata Budi, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/7).

Dikatakan Budi, pihaknya telah menerima permintaan warga agar dibuatkan aliran air dari perusahaan tersebut yang dibuang ke saluran, bukan ke jalan. Menindaklanjuti permintaan ini, pihaknya telah mengajukan kepada Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Air, agar dibuatkan saluran air limpahan dari PT Indoguna.

"Pernah disampaikan awal Juni kemarin, sebenarnya untuk membuat saluran memang wewenang Sudin PU Air, nanti akan kami konfirmasi kembali lewat surat susulan," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon