Kempera Siapkan Rusunawa di Sejumlah Pesantren

Rabu, 3 Juli 2013 | 16:17 WIB
B
FH
Penulis: BeritaSatu | Editor: FER
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (kedua kiri) bersama (dari kanan-kiri) Menpera Djan Faridz, Gubernur DKI Joko Widodo, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar meninjau proyek pembangunan rumah susun khusus pekerja di kawasan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (kedua kiri) bersama (dari kanan-kiri) Menpera Djan Faridz, Gubernur DKI Joko Widodo, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar meninjau proyek pembangunan rumah susun khusus pekerja di kawasan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta. (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Pihak Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) akan terus memperjuangkan pembangunan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) untuk kalangan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

"Saya sangat prihatin melihat kondisi anak-anak yang tinggal di asrama karena sudah sumpek dan panas, alasan itulah yang membuat saya memperjuangkan hak-hak atas hunian yang layak khususnya para santri," kata Djan Faridz dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut dia, alasan tempat tinggal yang jauh dari lokasi pondok pesantren mengakibatkan para santri harus bertempat tinggal di pondok atau asrama.

Selain pembangunan Rusunawa untuk para santri, Kempera juga berupaya memberikan bangunan kamar mandi komunal untuk pondok pesantren.

"Saya mengimbau, setelah digunakan santri pagi hari, diharapkan kamar mandi komunal ini digunakan oleh masyarakat sekitar," katanya.

Ia juga mengutarakan harapannya agar anggaran Kemenpera untuk dapat ditambah sebagai kompensasi penyesuaian harga BBM.

Menpera dalam sejumlah kesempatan juga telah menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kemenpera terus berupaya membuat kebijakan serta mendorong akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta masyarakat kurang mampu agar mereka dapat memiliki rumah.

Apalagi, ujar dia, saat ini kebutuhan perumahan bagi masyarakat Indonesia masih sangat tinggi.

Sebagaimana diberitakan, Kemenpera menargetkan pembangunan 35 rumah susun khusus sewa (rusunawa) di seluruh Indonesia selama tahun 2013, dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah daerah.

Menpera mengatakan, pembangunan rusunawa khusus bagi para pekerja merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta agar Kemenpera memikirkan kesejahteraan perumahan bagi buruh/pekerja.

Menurut Djan, persyaratan bagi buruh/pekerja yang akan menempati rusunawa akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama pemerintah daerah. Kemenpera hanya melaksanakan pembangunannya melalui kerjasama dengan sembilan gubernur di masing-masing daerah pembangunan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon