Dugaan Keterlibatan Sareh Diragukan

Minggu, 7 Juli 2013 | 21:04 WIB
YS
YD
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: YUD
Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta
Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Penasihat hukum tersangka korupsi mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, menilai, dugaan penerimaan sejumlah uang oleh mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono belum akurat kebenarannya dan perlu didukung adanya saksi.

"Ternyata memang tidak ada saksi," kata Joko Sriwidodo, penasihat hukum tersangka kepada wartawan, Minggu (7/7).

Joko menegaskan, semua pihak harus saling menyadari adanya asas praduga tidak bersalah. Apalagi, dalam rekonstruksi yang dilakukan KPK terkait kasus suap itu, terdapat sejumlah adegan yang tidak sesuai dan lemahnya saksi seperti dalam tudingan terhadap Sareh itu, yang harus diuji kebenarannya.

"Sebagai penasihat hukum, saya akan proporsional dalam melakukan pembelaan terhadap akuratnya pemberian atau penerimaan dari para tersangka sehingga perlu diuji kebenarannya, yang nanti hakim pasti akan menilai," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah adegan dalam rekonstruksi juga telah dibantah. Sareh telah menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima uang terkait perkara itu.

"ST (Setiabudi) juga membantah menerima uang dari Toto Hutagalung," kata Joko.

Semua bantahan itu, kata Joko, telah dituangkan dalam berita acara rekonstruksi yang ditandatangani semua pihak.

Sebagai catatan, Jumat lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan KPK belum menyimpulkan bahwa Sareh menerima uang terkait perkara tersebut.

"Kan belum diputuskan oleh KPK. Jangan disimpulkan begitulah," kata Samad.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan KPK belum mendalami keterlibatan Sareh. "Fokus kami belum ke sana," kata Bambang.

Bambang mengatakan KPK sama sekali belum membuka penyelidikan baru terkait dugaan Sareh menerima uang Rp250 juta dari Setyabudi. Saat ini KPK fokus pada pelimpahan berkas tersangka ke tahap penuntutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon