Jaksa Tolak Eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq
Senin, 8 Juli 2013 | 17:20 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menolak eksepsi Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI), terdakwa kasus korupsi impor daging sapi pada persidangan yang digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Berdasarkan tanggapan jpu, sebagian besar eksepsi yang diajukan tidak relevan dan harus ditolak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




