Gerindra Sayangkan Penundaan Evaluasi "Presidential Threshold" di DPR
Rabu, 10 Juli 2013 | 12:57 WIB
Jakarta - Partai Gerindra menyayangkan adanya penundaan pembahasan revisi UU Pilpres akibat perbedaan antarfraksi di DPR. Pasalnya, pelaksanaan pemilu semakin dekat.
Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon, Fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa pihaknya menyetujui revisi UU Pilpres. Khususnya, terkait evaluasi syarat pencalonan Presiden dengan Presidential Threshold (Pres-T) 20 persen.
"Gerindra menginginkan penurunan angka Pres-T itu," kata Fadli Zon di Jakarta, Rabu (10/7).
Fadli menjelaskan, revisi Pres-T 20 persen dilakukan bukan karena Gerindra ketakutan lantaran tak bisa mencapai angka tersebut. Melainkan, Gerindra menilai ambang batas 20 persen tak memiliki dasar kuat, kecuali argumentasi sumir soal sistem presidensial.
Karena itu, kata Fadli, pihaknya mengusulkan agar pembahasan revisi UU Pilpres tak hanya menjadi domain Baleg DPR atau parpol saja, tetapi melibatkan masyarakat.
"Karena yang akan memilih presiden adalah rakyat. Perlu dengar aspirasi masyarakat soal syarat pencalonan. Lagipula tanpa Presidential Threshold pun sistem presidensial kita saat ini sudah sangat kuat. Bahkan terkuat di dunia. Sebaiknya pembicaraan ini dibawa ke diskursus publik," tandasnya.
Dia melanjutkan, pembatasan presidential treshold hanya membuat praktik politik transaksional terus berlanjut, dan kader-kader bangsa terbaik semakin sulit mendapat kesempatan dipilih sebagai capres pada masa depan.
Bahkan, hal ini merupakan cermin oligarki partai secara sistemik yang melukai penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
"Pada akhirnya, oligarki partai inilah yang memangkas hak konstitusional warga negara untuk mencalonkan diri sebagai presiden," tuturnya.
Lihat Juga Video Gerindra Akan Berkonsultasi Terkait Putusan Bawaslu
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




