Pemekaran Provinsi Nusa Utara dan Bolaang Mongondouw Raya Untuk Segera Diinisiasi

Kamis, 11 Juli 2013 | 16:16 WIB
MS
YD
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: YUD
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta - Komisi II DPR didesak untuk menginisiasi pemekaran dua provinsi dan empat kabupaten di Pulau Sulawesi, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Rencananya, perwakilan masyarakat dari sana akan menemui Komisi II DPR untuk membicarakan hal itu di Gedung DPR, Jakarta.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar asal Sulawesi Utara, Aditya Nugra Moha, mengatakan yang akan diusulkan adalah adanya pemekaran dua provinsi baru di Sulawesi Utara. Yakni. Provinsi Nusa Utara yang mencakup wilayah di sekitar perbatasan Indonesia dengan Filipina, serta Provinsi Bolaang Mongndouw Raya.

Selain itu, akan didorong pemekaran empat kabupaten di wilayah Sangihe dan Talaud.

"Saya akan mendampingi warga dapil saya untuk mendorong Komisi II DPR menginisiasi pembentukan wilayah itu," ujar Aditya.

Dia menjelaskan hal tersebut sudah masuk ke dalam pengusulan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan kini tinggal menunggu inisiatif DPR.

Harapannya, Komisi II DPR mau membentuk Panja Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk pemekaran wilayah di luar Provinsi Papua yang sudah ada saat ini.

Dia melanjutkan bahwa pemekaran itu bertujuan memantapkan pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat di wilayah-wilayah yang akan dimekarkan.

"Karena Nusa Utara itu wilayah terluar, berbatasan dengan wilayah luar Filipina sehingga butuh lebih diperhatikan. Kalau Bolaang Mongondouw memang wilayahnya besar, mencakup lebih dari 50 persen wilayah Sulawesi Utara," jelas Aditya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon