Lima Kabupaten di NTT Gelar Pilkada Serentak
Senin, 22 Juli 2013 | 11:07 WIB
Kupang - Lima Kabupaten di Povinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dipastikan akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 5 Agustus 2013 mendatang.
Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Manggarai Timur.
"Dalam tahun 2013 ini ada 11 pilkada, termasuk Pilkada Gubernur. Tiga pemilihan sudah digelar yakni Pilkada Gubernur, Pilkada Sikka dan Pilkada Nagekeo. Lima Pilkada lainnya digelar 5 Agustus mendatang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Johanes Depa kepada Beritasatu.com di Kupang, Senin (22/7).
Menurut Johanes Depa, tiga kabupaten itu antara lain Kabupaten Kupang, Ende dan Timor Tengah Selatan (TTS) masih dalam proses. Sedangkan Kabupaten Belu, proses persiapannya masih mengalami masalah karena terjadi perbedaan pemahaman antara pemerintah dan penyelenggara dalam hal keikutsertaan Daerah Otonomi Baru Malaka yang baru memisahkan diri dari kabupaten induk Belu.
Pilkada di NTT dipercepat ke 2013 karena tahun 2014 tidak ada lagi Pilkada. Sebab di tahun itu hanya ada Pemilu Legislatif dan Pilpres.
Namun, bagi kepala daerah yang masa jabatannya baru berakhir tahun 2014 seperti Kabupaten Kupang dan TTS, pelantikannya tetap dilaksanakan pada tahun 2014.
"KPU provinsi terus memantau semua persiapan yang berhubungan dengan pelaksanaan pilkada di lima kabupaten ini. Sejauh ini tidak ada masalah. Namun Polkada Nagekeo masih digugat oleh tiga paket calon Bupati dan Wakil Bupati di Mahkamah Konstitusi," kata Johanes Depa.
"Untuk jadwal persidangan Pilkada Nagekeo di Mahkamah Konstitusi akan berlangsung pada Rabu, (24/7), dan KPU Nagekeo telah memilih kuasa hukum Yanto Ekon dan Marcel Radja untuk mengikuti persidangan di Jakarta," kata Johanes Depa.
Johanes Depa, menambahkan, kita menyerahkan kasus tentang kesalahan anggota KPU Nagekeo dalam melaksanakan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke MK. Kami saat ini tidak bisa memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita serahkan masalah itu ke MK saja, tambah Johanes Depa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




