DKPP Jalin Sinergi dengan Kejagung

Senin, 22 Juli 2013 | 19:13 WIB
RW
FH
Penulis: Robertus Wardi | Editor: FER
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nurhidayat Sardini (kiri) dan Falina Singka (kanan).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nurhidayat Sardini (kiri) dan Falina Singka (kanan). (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) saling dukung dan sinergi dalam menjalankan tugas. Kerja sama DKPP yang merupakan lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu dan penegak hukum itu terkait penggunaan sarana video conference Kejagung dalam penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Tanah Air.

Kerja sama kedua lembaga itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DKPP dan Kejagung di Jakarta, Senin (22/7). Tandatangan itu dilakukan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Usai tandatangan, Jimly mengemukakan sebagai lembaga yang baru dibentuk 12 Juni 2012 lalu, DKPP memerlukan sarana dan prasarana yang memadai bagi peningkatan kualitas kinerja. Kejaksaan Agung RI dinilai memiliki infrastruktur video conference terbaik di antara lembaga-lembaga negara yang ada.

"Daripada harus membuat sarana dan prasarana sejenis, DKPP lebih memilih memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki Kejagung tersebut. DKPP baru berumur satu tahun. Belum punya pegawai, belum punya gedung, belum punya sarana-prasarana. Meskipun begitu tidak menjadi alasan untuk tidak bekerja. Kami menggunakan fasilitas milik lembaga lain guna menunjang untuk kelancaran tugas kami," ujar Jimly.

Dia menjelaskan dengan penggunaan alat itu maka bisa memaksimalkan sidang jarak jauh melalui video conference.

"Terimakasih kepada Jaksa Agung yang telah bersedia untuk melakukan kerja sama," ucap Jimly.

Sementara Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan kepada seluruh Kajati yang ada di Indonesia untuk menyediakan fasilitas secukupnya yang dibutuhkan DKPP untuk menggelar sidang jarak jauh.

"Kami perintahkan kepada seluruh Kajati untuk menyediakan sarana yang cukup untuk kelancaran sidang jarak jauh DKPP," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon