Ketua Komisi II DPR Benarkan Setujui Pembangunan Graha KPU

Selasa, 23 Juli 2013 | 10:39 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Komisi II DPR menyetujui pembangunan Graha Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, kepada media ini di Jakarta, Selasa (23/7).

"Benar bahwa Komisi II setuju (bangun Graha KPU)," kata Agun.

Agun menjelaskan, gedung milik negara yang tidak terpakai akan didesain kembali menjadi Graha KPU. "Salah satu pilihannya (adalah) menjadikan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sekarang, dengan penambahan bangunan yang di belakang yang milik Kemkeu (Kementerian Keuangan)," ujar politikus Partai Golkar ini.

Senada, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Agoes Poernomo, juga membenarkan perihal gedung tersebut. "Disetujui, karena kami menganggap itu memang dibutuhkan," kata Agoes.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui bahwa Komisi II DPR menyetujui pembangunan Graha KPU. "Gedung lama KPU memang sudah tidak layak lagi digunakan untuk menampung kegiatan KPU, makanya Komisi II memberikan persetujuan," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon