Ketua Komisi II DPR Benarkan Setujui Pembangunan Graha KPU
Selasa, 23 Juli 2013 | 10:39 WIB
Jakarta - Komisi II DPR menyetujui pembangunan Graha Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, kepada media ini di Jakarta, Selasa (23/7).
"Benar bahwa Komisi II setuju (bangun Graha KPU)," kata Agun.
Agun menjelaskan, gedung milik negara yang tidak terpakai akan didesain kembali menjadi Graha KPU. "Salah satu pilihannya (adalah) menjadikan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sekarang, dengan penambahan bangunan yang di belakang yang milik Kemkeu (Kementerian Keuangan)," ujar politikus Partai Golkar ini.
Senada, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Agoes Poernomo, juga membenarkan perihal gedung tersebut. "Disetujui, karena kami menganggap itu memang dibutuhkan," kata Agoes.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui bahwa Komisi II DPR menyetujui pembangunan Graha KPU. "Gedung lama KPU memang sudah tidak layak lagi digunakan untuk menampung kegiatan KPU, makanya Komisi II memberikan persetujuan," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




