Golkar Usul Pimpinan KPK Diberi Hak Imunitas
Sabtu, 8 Oktober 2011 | 14:09 WIB
KPK juga disarankan untuk merekut penyidik sendiri.
Anggota fraksi Partai Golkar mengusulkan pemberian hak imunitas bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga dapat bebas dari tekanan politik.
"Untuk masalah imunitas misalnya kita ingin itu diberikan kepada pimpinan KPK agar mereka tidak dengan mudah dikriminalisasikan oleh baik kejaksaan maupun kepolisian seperti kasus Cicak Buaya dulu, karena untuk memeriksa mereka diperlukan dari presiden," kata Nudirman Munir, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, dalam sebuah diskusi hari ini.
Tidak hanya hak imunitas, Nurdirman juga menyarankan agar KPK dapat merekrut penyidik sendiri dan dapat membuka kantor perwakilan di tujuh daerah di Indonesia.
Menurut Nudirman, langkah penguatan KPK ini sangat penting agar lembaga anti-korupsi tersebut bisa bekerja secara lebih maksimal untuk memberantas korupsi tanpa dipengaruhi oleh tekanan politik, sebagaimana telah terjadi selama ini.
"Kalau hak ini diberikan, masyarakat bisa menilai siapa yang bermain, mereka bisa melihat kenapa presiden keluarkan ijin pemeriksaan dengan cepat, atau sebaliknya, kalau sekarang kan tidak bisa, kenapa Bibit- Chandra di deponeering itu sampai sekarang tidak jelas," kata Nudirman.
Dengan pemberian hak ini pula kata Nudirman, aktor- aktor yang bermain di belakang layar dalam usaha pengkriminalisasian pimpinan KPK bisa dilihat secara jelas.
Namun, Indonesian Corruption Watch (ICW) justru tidak melihat ide tersebut sebagai langkah positif. Niat Golkar tersebut yang menggunakan alasan memperkuat KPK dinilai sangat mencurigakan.
"Apa yang disampaikan oleh Nudirman tadi semakin mengonfirmasi ide revisi Undang-Undang KPK yang disuarakan oleh Priyo dulu di mana ide itu dia lontarkan setelah Paskah Suzetta ditahan KPK karena kasus cek lawat, suara Priyo tersebut jelas menunjukkan bahwa KPK sudah menjadi ancaman bagi mereka," kata Danang.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, sebelumnya mengatakan pentingnya revisi UU KPK sebagai salah satu bagian paket undang-undang hukum yang akan dibahas dalam masa persidangan DPR tahun ini.
Danang mengatakan bahwa dia melihat beberapa penguatan KPK yang disampaikan oleh Nudirman dan Priyo adalah sebuah pengalihan isu untuk memangkas kewenangan KPK yang lain.
"Itu hanya sekian hal dari banyak hal yang saya curigai akan digunakan oleh Golkar untuk memangkas kewenangan KPK lainnya," kata Danang.
Anggota fraksi Partai Golkar mengusulkan pemberian hak imunitas bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga dapat bebas dari tekanan politik.
"Untuk masalah imunitas misalnya kita ingin itu diberikan kepada pimpinan KPK agar mereka tidak dengan mudah dikriminalisasikan oleh baik kejaksaan maupun kepolisian seperti kasus Cicak Buaya dulu, karena untuk memeriksa mereka diperlukan dari presiden," kata Nudirman Munir, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, dalam sebuah diskusi hari ini.
Tidak hanya hak imunitas, Nurdirman juga menyarankan agar KPK dapat merekrut penyidik sendiri dan dapat membuka kantor perwakilan di tujuh daerah di Indonesia.
Menurut Nudirman, langkah penguatan KPK ini sangat penting agar lembaga anti-korupsi tersebut bisa bekerja secara lebih maksimal untuk memberantas korupsi tanpa dipengaruhi oleh tekanan politik, sebagaimana telah terjadi selama ini.
"Kalau hak ini diberikan, masyarakat bisa menilai siapa yang bermain, mereka bisa melihat kenapa presiden keluarkan ijin pemeriksaan dengan cepat, atau sebaliknya, kalau sekarang kan tidak bisa, kenapa Bibit- Chandra di deponeering itu sampai sekarang tidak jelas," kata Nudirman.
Dengan pemberian hak ini pula kata Nudirman, aktor- aktor yang bermain di belakang layar dalam usaha pengkriminalisasian pimpinan KPK bisa dilihat secara jelas.
Namun, Indonesian Corruption Watch (ICW) justru tidak melihat ide tersebut sebagai langkah positif. Niat Golkar tersebut yang menggunakan alasan memperkuat KPK dinilai sangat mencurigakan.
"Apa yang disampaikan oleh Nudirman tadi semakin mengonfirmasi ide revisi Undang-Undang KPK yang disuarakan oleh Priyo dulu di mana ide itu dia lontarkan setelah Paskah Suzetta ditahan KPK karena kasus cek lawat, suara Priyo tersebut jelas menunjukkan bahwa KPK sudah menjadi ancaman bagi mereka," kata Danang.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, sebelumnya mengatakan pentingnya revisi UU KPK sebagai salah satu bagian paket undang-undang hukum yang akan dibahas dalam masa persidangan DPR tahun ini.
Danang mengatakan bahwa dia melihat beberapa penguatan KPK yang disampaikan oleh Nudirman dan Priyo adalah sebuah pengalihan isu untuk memangkas kewenangan KPK yang lain.
"Itu hanya sekian hal dari banyak hal yang saya curigai akan digunakan oleh Golkar untuk memangkas kewenangan KPK lainnya," kata Danang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




