Pengajuan APBD DKI Bertambah Rp 89,59 Miliar

Jumat, 26 Juli 2013 | 19:58 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok. (Antara/Fahrul Jayadiputra)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Tahun 2013 kepada DPRD DKI, hari ini, Jumat (26/7).

Raperda APBDP DKI 2013 diajukan dengan perubahan jumlah anggaran, bertambah sebesar Rp 89,59 miliar dengan total anggaran mencapai Rp 50,06 triliun. Dibandingkan dengan total anggaran dalam APBD Penetapan 2013 sebesar Rp 49,93 triliun.

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menerangkan APBD Perubahan yang diajukan akan dibahas secara detail ditiap komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Pembahasan akan dimulai pekan depan dan diharapkan bisa rampung pada September mendatang.

Ditargetkan pada tanggal 15 September mendatang, Raperda sudah ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan DKI 2013 dan sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diungkapkannya, kenaikan anggaran pada APBD Perubahan tidak terlalu besar, yaitu hanya Rp 89,59 miliar. Penambahan tersebut terjadi diakibatkan adanya perubahan perhitungan pada Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2012 dari Rp 8 triliun menjadi Rp 9,1 triliun.

"Memang perubahannya sangat kecil dibandingkan tahun-tahun lalu. Tetapi perubahan kecil itu disebabkan dalam struktur APBD 2013 ke perubahan ada penambahan dan pengurangan struktur anggaran. Sehingga jika dikonversi komposisi secara menyeluruh, mengakibatkan penambahan kecil sebesar Rp 89,59 miliar" kata Rio di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (26/7).

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membenarkan perubahan komposisi anggaran dalam APBD Perubahan 2013 tidak terlalu besar. Hal itu disebabkan adanya perpindahan kegiatan yang merupakan dampak dari pengembalian anggaran yang dilakukan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov DKI.

"Salah satu kendala anggaran tidak terserap adalah pembebasan lahan. Akibatnya beberapa SKPD mengembalikan anggaran ke kas daerah. Jadi programnya ada yang dirubah," jelas Jokowi.

Diungkapkannya, anggaran yang telah dikembalikan mencapai Rp 2,08 triliun dari 47 SKPD. Nantinya anggaran yang dikembalikan akan digunakan untuk memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada tiga BUMD yakni Bank DKI sebesar Rp 900 miliar, PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 1,4 triliun, dan PD Sarana Jaya sebesar Rp 130 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon