RPH Kambing di Blok G Pasar Tanah Abang Akan Ditutup

Jumat, 2 Agustus 2013 | 11:08 WIB
DP
B
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: B1
Ilustrasi rumah potong hewan
Ilustrasi rumah potong hewan (Antara)

Jakarta - Adanya Rumah Potong Hewan (RPH) kambing di Gedung Blok G, Pasar Tanah Abang, yang menjadi salah satu keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) akibat bau yang dihasilkan dari RPH tersebut membuat Pemprov DKI Jakarta berencana menutup RPH tersebut.

"RPH ditutup saja, karena di Jakarta tidak boleh ada RPH," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah saat dihubungi wartawan, Jumat (2/8).

Menurutnya, kepemilikan RPH tersebut merupakan milik Dharma Jaya yang sekarang telah beralih ke PD Pasar Jaya. Akan tetapi, untuk kiosnya disewakan oleh swasta kepada PD Pasar Jaya.

"Kalau ditutup, ya itu urusan dia kan dia swasta sehingga harus inisiatif mencari tempat dimana," kata Saefullah.

Pasalnya, dijelaskan Saefullah tempat yang saat ini ditempati merupakan milik Pemda. Dengan demikian Pemda DKI pun memiliki hak untuk melarang aktivitas RPH di tempat tersebut. Sementara untuk alternatif tempat bagi RPH tersebut, dikatakan Saefullah saat ini tengah dipikirkan terlebih dahulu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon