Bahan Narkoba Ditemukan di Lemari Perbengkelan Lapas Narkoba

Selasa, 6 Agustus 2013 | 21:54 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Suasana penggerebekan di Lapas Cipinang
Suasana penggerebekan di Lapas Cipinang (Suara Pembaruan/F-5)

Jakarta - Menurut Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Cipinang, Rachman, berbagai serbuk yang diduga sebagai bahan pembuat sabu ditemukan di salah satu sudut ruangan area perbengkelan di dalam lemari kecil. Sementara untuk handphone, simcard dan perangkat lainnya, ditemukan pihaknya di ruang penjahitan.

"Ruangan-ruangan itu yang tidak ada penghuninya," katanya.

Dikatakan Rachman, setiap harinya para napi berada di bengkel kegiatan kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Dalam berkegiatan, para napi ini dijaga oleh minimal lima orang petugas.

"Jam 08.00 sampai jam 12.00 WIB lalu istirahat dan dilanjutkan lagi dari pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB. Pasti selalu dijaga oleh petugas dari berbagai unit," katanya.

Para napi ini bekerja untuk membuat barang-barang mebeler. Berdasar pantauan, untuk dapat masuk ke dalam area perbengkelan, harus melewati setidaknya dua pintu penjagaan. Di dalam area perbengkelan tersebut setidaknya terdapat tiga ruang berjeruji besi. Sementara di ruang yang lebih luas terdapat berbagai perkakas, dan barang-barang mebeler yang diproduksi napi.

Diberitakan, Kemkumham dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8) malam.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari ini, petugas menemukan berbagai barang yang diduga prekursor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu, yakni sekitar tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah dirigen berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah simcard.

Berbagai barang bukti tersebut ditemukan petugas di beberapa titik yang ada di dalam area Bengkel Kegiatan Kerja para napi bernama 'Kayna Workshop'.

"Dari bentuk fisiknya, ini merupakan zat jenis red posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa dari diproduksi, tetapi ini belum dapat kita pastikan. Untuk memastikan barang-barang ini prekursor atau bukan akan dilakukan Puslabfor Mabes Polri," kata Arman Depari saat ditemui di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8) malam.

Menurut Arman, berbagai temuan ini merupakan bahan yang tidak lengkap untuk dapat menghasilkan narkoba jenis sabu. Berbagai bahan lain yang diduga digunakan memproduksi sabu masih terus dicari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon