Kemenkominfo Gelar Rapat Lanjutan Bahas Content Provider
Selasa, 11 Oktober 2011 | 05:28 WIB
Pagi ini di Gedung Kemenkominfo
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan kembali menggelar rapat untuk membahas content provider di lantai 2 Gedung Depan Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa pagi.
"Insya Allah besok pagi, 11 Okt 2011 jam 09.00 - 11.00 di lantai 2 gedung depan Kominfo akan berlangsung rapat bahas kelanjutan soal content provider," tulis Kepala Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto dalam pesan pendek yang diterima beritasatu, Senin malam (10/10).
Dalam rapat yang dilanjutkan dengan jumpa pers pada pukul 11 itu akan hadir pejabat2 Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Direksi dari sepuluh operator telekomunikasi, Bareksrim, Polda Metro Jaya, dan Kementrian Sosial.
Ada pun mewakili pengusaha content provider akan hadir perwakilan asosiasi pengusaha content provider Indonesia (Imoca).
Mewakili konsumen hadir Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, lembaga advokasi pengguna telekomunikasi Indonesia (IDTUG), David Tobing, dan pengacara Ferry "yang digugat balik oleh suatu content provider", jelas Gatot dalam udangannya.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan kembali menggelar rapat untuk membahas content provider di lantai 2 Gedung Depan Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa pagi.
"Insya Allah besok pagi, 11 Okt 2011 jam 09.00 - 11.00 di lantai 2 gedung depan Kominfo akan berlangsung rapat bahas kelanjutan soal content provider," tulis Kepala Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto dalam pesan pendek yang diterima beritasatu, Senin malam (10/10).
Dalam rapat yang dilanjutkan dengan jumpa pers pada pukul 11 itu akan hadir pejabat2 Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Direksi dari sepuluh operator telekomunikasi, Bareksrim, Polda Metro Jaya, dan Kementrian Sosial.
Ada pun mewakili pengusaha content provider akan hadir perwakilan asosiasi pengusaha content provider Indonesia (Imoca).
Mewakili konsumen hadir Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, lembaga advokasi pengguna telekomunikasi Indonesia (IDTUG), David Tobing, dan pengacara Ferry "yang digugat balik oleh suatu content provider", jelas Gatot dalam udangannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




