MS Kaban: Kuat Dugaan, Kasus Korupsi Alkes Labusel Libatkan Kepala Daerah

Senin, 12 Agustus 2013 | 23:53 WIB
AS
B
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: B1
(AFP)

Medan - Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan (Labusel) Rusman Lubis diminta menjelaskan keterlibatan pimpinannya jika terbukti melakukan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang merugikan negara sekitar Rp 10 miliar untuk tahun anggaran 2012. Polisi pun diharapkan tidak hanya mengorbankan Rusman.

"Saya sudah lama mengenal Rusman Lubis dan track recordnya tergolong baik. Diduga ada tekanan dari atasan jika orang bersangkutan terlibat korupsi," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban saat membesuk Rusman sebagai tahanan kasus korupsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/8).

Didampingi Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat, MS Kaban menegaskan, penyidik tidak bisa melampaui kewenangannya dalam menetapkan kerugian negara. Sebab, kerugian negara itu dapat ditaksir oleh lembaga maupun Badan Pemeriksa Keuangan di daerah tersebut.

"Kita mendukung upaya penyidik dalam melakukan pemberantasan korupsi. Namun, penanganan dalam kasus itu diharapkan tidak hanya memberatkan Rusman Lubis. Sebaiknya, penyidik membongkar keterlibatan pihak lain, termasuk atasan Rusman. Jika salah harus diproses namun bila tidak terbukti jangan dipaksakan," katanya.

Kaban mengaku membesuk tersangka sebagai seorang sahabat. Dia juga menampik orang bersangkutan sebagai kader PBB. Mantan Menteri Kehutanan ini mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat sahabatnya tersebut. Keprihatinannya itu membuat dirinya datang membesuk tersangka selama menjalani perawatan.

Gandi Parapat meyakini, kasus korupsi alkes melibatkan banyak orang. Korupsi itu banyak menjerat bawahan karena atas perintah kepala daerah, khususnya bupati. Penyidik tidak independen jika hanya memproses bawahan sekelas kepala dinas. Polisi akan mendapatkan apresiasi jika berani menjerat kepala daerah.

"Kita mendukung polisi memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Namun, jika penanganan kasus korupsi hanya mengorbankan kepala dinas, tentunya ini bisa menimbulkan pertanyaan. Oleh karena itu, polisi diharapkan bisa memproses setiap kepala daerah yang terlibat korupsi atas kasus pengadaan alat-alat kesehatan itu," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi menyampaikan, penyidik telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sy sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) di Dinas Kesehatan Labusel.

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Sy dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Labusel. Polda Sumut juga sedang menangani kasus dugaan korupsi Alkes di lima kabupaten/kota lain, yakni Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Padang Lawas Utara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon