PM Australia Berjanji Akan Sahkan RUU Pernikahan Sesama Jenis
Selasa, 13 Agustus 2013 | 02:17 WIB
Australia - Perdana Menteri Australia Kevin Rudd berjanji akan mengesahkan rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis dalam waktu 100 hari jika terpilih kembali dalam pemilu 7 September.
"Tahun ini saatnya menghentikan perdebatan sengit mengenai hal ini," ujar Rudd pada hari Senin (12/8).
Dia sebelumnya menentang pernikahan sesama jenis, namun survei membuktikan bahwa Rudd ketinggalan dari pemimpin partai konservatif Tony Abbott.
"Saya telah memikirkan dalam-dalam mengenai arti pernikahan. Jalan yang terbaik adalah menghormati martabat setiap warga Australia secara adil dan memberikan kesempatan yang setara untuk memperoleh kebahagiaan," ujar Rudd.
"Saya percaya, siapapun yang kita cintai, kita semua harus bisa memenuhi janji pernikahan seperti yang saya ucapkan kepada istri saya Therese lebih dari 30 tahun lalu. Kita semua seharusnya diizinkan menikahi pasangan yang kita cintai," tambahnya.
Ketua koalisi konservatif Tony Abbott mengatakan bahwa isu mengenai pernikahan sesama jenis adalah isu yang penting bagi warga Australia namun bukanlah isu yang mendesak.
"Menurut koalisi, prioritas kami adlaah mengurangi biaya hidup dan jaminan pekerjaan," ujarnya.
Pernikahan sesama jenis diakui di sebagian besar negara bagian Australia di bawah undang-undang federal, namun di tingkat pemerintahan, pernikahan semacam ini belum diakui.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




