Korupsi Dana APBD
Mantan Walikota Medan Bebas Dakwaan Dugaan Korupsi
Jumat, 16 Agustus 2013 | 11:30 WIB
Majelis Hakim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memvonis bebas Walikota Medan non aktif Rahudman Harahap. Putusan tersebut dijatuhkan setelah hakim menilai terdakwa tidak terbukti dalam dugaan korupsi dana APBD Tapanuli Selatan sebesar Rp 1,5 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




