7 Kementerian dapat Anggaran Lebih dari Rp 30 Triliun
Jumat, 16 Agustus 2013 | 17:16 WIB
Jakarta - Sebanyak tujuh kementerian mendapat alokasi dana di atas Rp 30 trilun pada RAPBN 2014. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2014 pada sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Gedung MPR/DPD/DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
SBY menjelaskan Kementerian Pertahanan mendapat alokasi sebesar Rp 83,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun, Kementerian Agama Rp 49,6 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp39,2 triliun.
"Dalam RAPBN Tahun 2014, Alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur, dari tahun ke tahun, alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan. Dalam tahun 2013 anggaran pendidikan telah mencapai Rp345,3 triliun dan tahun 2014 mendatang kita rencanakan sebesar Rp371,2 triliun, atau naik 7,5 persen. Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, kita arahkan untuk meningkatkan mutu, akses dan pemerataan pelayanan pendidikan. Tujuannya, untuk mengakselerasi pembangun-an sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka," kata Presiden.
Ia menjelaskan, mulai tahun pelajaran 2013/2014, wajib belajar 9 tahun (jenjang pendidikan dasar), ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah, melalui program Pendidikan Menengah Universal (PMU).
Hal itu dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.
"Satu masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus kita bersama, adalah distribusi guru antar satuan pendidikan dan antar wilayah yang belum merata. Daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, masih ada yang belum terpenuhi kebutuhannya sesuai dengan standar pelayanan minimal. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan akan terus dilakukan, antara lain melalui peningkatan kualitas guru termasuk di dalamnya sertifikasi guru dan implementasi kurikulum 2013. Beberapa program afirmasi akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan seperti pengiriman guru, pada daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T), pengiriman pelajar asal Papua untuk melanjutkan studinya di beberapa SMA/SMK dan Perguruan Tinggi Negeri terbaik di luar Papua," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




