Audit Investigatif Hambalang Jilid 2 Sebut Anas Sebagai Pihak Terkait

Jumat, 23 Agustus 2013 | 17:35 WIB
RA
FB
Penulis: Rizky Amelia | Editor: FMB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjawab sejumlah pertanyaan wartawan setibanya di KPK, Jakarta, Senin (6/5).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjawab sejumlah pertanyaan wartawan setibanya di KPK, Jakarta, Senin (6/5). (Antara/Wahyu Putro)

Jakarta - Nama mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum muncul dalam hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap dua mengenai pembangunan Hambalang.

Nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu disebut sebagai pihak yang terkait dalam proses pengurusan sertfikat tanah Hambalang.

"Dalam proses pensertifikatan tanah, AU (Anas Urbaningrum) bersama MN (Muhammad Nazaruddin) meminta IM (Ignatius Mulyono) untuk membantu proses pegurusan Surat Keputusan Hak Pakai di BPN (Badan Pemeriksa Keuangan)," sebagaimana tertulis di dokumen hasil audit uang diterima BeritaSatu.com.

Anas, dalam dokumen itu disebut terlibat aktif dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang. Anas bersama M Nazaruddin dan Ignatius pada November tahun 2009 melakukan pertemuan di ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat untuk membahas setifikat tanah Hambalang. Hasil pembahasan sertifikat tersebut ditindaklanjuti oleh Ignatius ke BPN.

Hasil dari tindak lanjut tersebut adalah dengan penerbitan SK Hak Pakai Hambalang pada Januari 2010. Ignatius mendatangi kantor BPN untuk mengambil SK tersebut. Setelah mendapatkan SK tersebut, Ignatius menyerahkannya kepada Anas dan Nazaruddin di ruang kerja Anas.

"Kemudian AU mengucapkan terima kasih ke IM," tulis dokumen di halaman 12.

Namun, masih berdasarkan laporan tersebut, Anas menyatakan tidak pernah menerima SK Hambalang dari Ignatius.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon