Pemerintah Akan Menghapus Gaji Honorer

Senin, 26 Agustus 2013 | 20:26 WIB
RW
FH
Penulis: Robertus Wardi | Editor: FER
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil (AFP)

Jakarta - Pemerintah akan menghapus gaji honorer di berbagai kementerian yang ada selama ini. Selain di kementerian, pemerintah juga akan menghapus gaji honorer di daerah-daerah.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menaikkan remunerasi pegawai. Remunerasi baru itu dimasukkan dalam gaji tunggal (single salary). Single salary dihitung dengan memasukkan gaji honor yang ada, tetapi dengan kebijakan pengefisienan anggaran negara.

"Single salary adalah kebijakan yang digelontorkan ke beberapa kementerian. Ada 10 kementerian yang akan melaksanakan itu. Kalau remunerasinya dinaikkan maka honor-honornya dihapuskan," kata Gamawan di Jakarta, Senin (26/8).

Ia menjelaskan penghapusan honor pada kementerian dilakukan mulai tahun 2013 ini. Sementara untuk daerah dilakukan tahun depan. Contoh gaji honorer adalah biaya-biaya penelitian.

"Di daerah-daerah kan banyak sekali penelitian-penelitian seperti itu. Belum biaya lainnya. Nanti semuanya dihapus," tutur mantan gubenur Sumatera Barat ini.

Dia menjelaskan kebijakan itu diambil sebagai bagian dari efisien anggaran. Hal itu dengan melihat praktik penggunaan anggaran selama ini, terutama di daerah-daerah. Yang terjadi selama ini adalah banyak anggaran digunakan untuk gaji pegawai daripada untuk pembangunan daerah.

"Saat ini belanja daerah pegawai masih rata-rata di atas 60 persen. Sementara untuk belanja modal dan untuk masyarakat rata-rata seluruh Indonesia hanya 24 persen. Ini kan tidak benar," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon