BPK Telusuri Rumor Dua Versi Audit Hambalang

Kamis, 29 Agustus 2013 | 21:22 WIB
ES
FH
Penulis: Ezra Sihite | Editor: FER
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) menerima Hasil Audit Investigasi BPK terkait Pelaksanaan Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Tahap II dari Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) menerima Hasil Audit Investigasi BPK terkait Pelaksanaan Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Tahap II dari Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8). (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengatakan pihaknya tak pernah mengeluarkan dua versi audit investigasi lanjutan mengenai Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. BPK, kata dia, pasti melakukan penelusuran terhadap adanya rumor hasil audit dua versi tersebut.

"Oh jelas, lagi ditelusuri. Saya enggak perlu cerita, masa telusuri cerita-cerita," kata Hadi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis sore (29/8).

Hal tersebut disampaikannya menyusul adanya isu dua versi mengenai hasil audit Hambalang yang pada 23 Agustus silam diserahkan ke Parlemen.

Selain itu, BPK juga sudah menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antara versi yang satu dengan lain dikabarkan ada versi yang memuat nama presiden dengan belasan nama anggota Dewan, berbeda dengan versi lainnya.

Namun Hadi tak bersedia memastikan versi yang dikeluarkan pihaknya. Hal tersebut kata dia substansi yang tidak bisa disampaikan karena terikat kerahasiaan.

"Tanyakan saja yang mengeluarkan siapa, Anda dapat dari mana. Saya enggal tahu siapa yang mengeluarkan, ada enggak capnya BPK, ada enggak tandantangan, ada enggak paraf. Kalau laporan kami setiap halaman selalu ada pemaraf tiga orang. Di pengantar depan harus ada tandatangan resmi," kata dia lagi.

Jumlah halaman hasil audit BPK kata 108 halaman, apabila kurang atau lebih maka tidak dikeluarkan lembaganya.

"Silakan saja (jadi polemik) BPK siap mengadakan apapun dengan pihak manapun. BPK kalau terbuka hanya dengan penyidik KPK. Minta maaf, bukan apa-apa aku mau aja bicara tapi ada kode etik, aku bisa macam-macam sanksinya," imbuh mantan dirjen pajak tersebut.

Dia menegaskan, BPK sendiri bekerja secara independen dan tak pernah mengurangi nama yang seharusnya masuk dalam audit. Selama proses audit investigasi tahap dua, badan tersebut melakukan 166 acara pemeriksaan termasuk wawancara terhadap para anggota Dewan.

Sebelumnya, DPR melalui Komisi X meminta agar BPK memberi penjelasan mengenai rumor adanya versi ganda hasil audit mereka. Yang diterima Komisi X sendiri adalah hasil audit yang tidak memuat nama-nama para anggota Dewan di dalamnya.

Lihat Juga Video DPR dan BPK Bantah Adanya Dua Versi Audit Hambalang

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon