TNI Dinobatkan AJI Sebagai Musuh Kebebasan Pers
Kamis, 29 Agustus 2013 | 22:37 WIB
Jakarta - Dalam rangkaian acara malam resepsi ulang tahun ke-19 Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pengurus AJI juga mengumumkan "Musuh Kebebasan Pers", yaitu kelompok atau pihak yang melakukan kekerasan atau mengancam kebebasan pers.
Berdasarkan kasus-kasus kekerasan terhadap pers yang dimonitor AJI selama Januari hingga Agustsus 2013, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinobatkan sebagai musuh kebebasan pers di Indonesia.
"Sepanjang Januari-Agustus 2013, AJI mencatat ada 26 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Pelakunya adalah orang-orang tidak dikenal yang menyamarkan identitasnya. Selain itu AJI menemukan adanya teror yang sistematis dan terkoneksi yang dialami para jurnalis, dan AJI mensinyalir teror itu melibatkan TNI," kata Iman D Nugroho, ketua tim advokasi AJI di Jakarta, Kamis (29/8) malam.
Selain menobatkan TNI sebagai musuh kebebasan pers, di ulang tahunnya ini AJI juga memberikan penghargaan Tasrif Award, Udin Award, dan SK Trimurti Award.
Penghargaan Tasrif Award diberikan kepada Luviana, mantan karyawan Metro TV yang tidak lelah memperjuangkan hak-haknya sebagai karyawan setelah dipecat secara sepihak.
Penghargaan Udin Award diberikan kepada Didik Herwanto (Riau Pos), F.B. Anggoro (Antara), dan Fachri Robyanto (Riau TV) sebagai korban kekerasan TNI saat tengah melakukan peliputan bulan Oktober 2012 lalu di Riau.
Sementara penghargaan SK Trimurti diberikan kepada Yuliati Umrah, pendiri Yayasan ALIT yang memiliki motto "Equality for All Children".
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




