THR Lokasari Diusulkan Masuk BUMD DKI

Sabtu, 31 Agustus 2013 | 10:22 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Bangku kosong anggota DPRD saat para Calon Gubernur memberikan paparan visi dan misi di gedung DPRD, Jakarta,
Bangku kosong anggota DPRD saat para Calon Gubernur memberikan paparan visi dan misi di gedung DPRD, Jakarta, (JG Photo/ Afriadi Hikmal)

Jakarta - Untuk mengembangkan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Komisi B DPRD DKI bidang Perekonomian mengusulkan BP THR Lokasari di merger atau digabungkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Yaitu BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan hiburan atau wisata.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan keberadaan THR Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, merupakan kesalahan sejarah masa lalu. Karena tidak diurus dengan baik, akhirnya THR Lokasari hanya berkembang mengelola manajemen gedung-gedung yang ada di kawasan tersebut. Sedangkan assetnya dimiliki oleh pihak lain. Hanya sebagian kecil dimiliki oleh BP THR Lokasari.

"THR Lokasari itu memang kesalahan sejarah masa lalu yang melibatkan keluarga Cendana. Assetnya dimiliki pihak lain. Terus ada tanah sengketa dengan PT Tenang Jaya," kata Selamat, Sabtu (31/8).

Justru politisi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mempertanyakan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) THR Lokasari yang cukup banyak, mencapai Rp 500 juta per tahun. Padahal, BP THR Lokasari tidak mempunyai alat produksi atau asset yang mendatangkan keuntungan bagi Badan Pengelola tersebut.

"Dia tidak punya alat produksi yang mendatangkan keuntungan kan. Makanya waktu mau bikin hotel dia tidak sanggup. Bikinnya apa? Ya kos-kosan," ujarnya.

Untuk menyelamatkan BP THR Lokasari, Selamat mengusulkan agar BP THR Lokasari dimerger dengan BUMD sejenis, seperti PT Jakarta Tourisindo. Kalau pun ditambah modal dasarnya melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

"Percuma juga ditambah modalnya, karena alat produksinya tidak ada. Assetnya kan hanya stadion olahraga dan lahan parkir. Harusnya THR Lokasari sudah tidak ada, itu kan temuannya BPK. Karena tidak boleh lagi ada perusahaan dalam bentuk BP, dia harus menjadi PT. Jadi menurut saya digabung saja dengan perusahaan BUMD DKI," jelasnya.

Negosiasi asset
Selain menggabungkan dengan BUMD sejenis, Selamat mengimbau Pemprov DKI segera mengambil alih seluruh asset yang ada di kawasan Lokasari. Termasuk melakukan negosiasi dengan beberapa perusahaan yang menguasai asset Lokasari.

Dari semua lahan kawasan Lokasari saat ini dipegang beberapa pihak. Meliputi Pemprov DKI seluas 24.251 meter persegi (44,5%), PT Gemini Sinar Perkasa 5.219 meter persegi (9,6%), PT Gemini Sinar Pratama 9.925 meter persegi (18,25%). Dan, lahan kosong dikuasai oleh PT Tenang Djaya seluas 15.000 meter persegi (27,65%).

"Surat perjanjian dulu memang merugikan kita. Tapi ini kan masa transparansi. Ayo negosiasi lagi, kenapa nggak? Kalau ada negosiasi, THR Lokasari bisa dikembangkan. Asset bisa dialihkan kembali ke Pemda. Kalau nggak, ya bakal begini terus," tuturnya.

Terhadap tanah kosong yang dikuasai PT Tenang Djaya, ia menyarangkan Pemprov DKI membeli lahan tersebut. Kemudian dapat dibangun gedung sebagai sarana fungsional yang dapat berguna bagi warga Jakarta atau warga sekitarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon