BPK: Kerugian Hambalang Sudah Pasti
Rabu, 4 September 2013 | 18:08 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengatakan ketua BPK Hadi Poernomo akan menyerahkan hasil laporan perhitungan kerugian negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diakibatkan oleh kasus Hambalang pada hari ini, Rabu 4 September 2013.
Menurut dia setelah KPK menerima hasil laporan perhitungan maka KPK sudah bisa melakukan kewenangannya yaitu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang terlibat dalam kasus Hambalang.
" Hari ini Pak Ketua akan menyerahkan laporan perhitungan kerugian negara ke KPK," ujar dia saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/9).
Menurut dia dengan diserahkannya laporan kerugian kepada KPK, maka kerugian negara sudah tidak indikatif lagi.
"Kerugian negara tidak indikatif lagi, sudah pasti," ujar dia
Dia mengatakan dirinya belum mau membocorkan berapa total kerugian negara akibat kasus hambalang dikarenakan KPK masih dalam tahap pemeriksaan.
" KPK baru terima hari ini, biar KPK dulu yang mengecek baru nanti diumumkan berapa total kerugian negara," ungkap dia.
Ketua BPK, Hadi Purnomo memaparkan jumlah keseluruhan kerugian dari pengadaan sarana dan prasarana Hambalang periode 2010-2012 tersebut sebesar Rp 463,66 miliar
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




