Sidang Fathanah Hadirkan Wali Kota Makassar
Senin, 9 September 2013 | 12:30 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan perkara suap dan pencucian uang terkait penentuan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan) tahun 2013, dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9).
Dalam sidang lanjutan tersebut, rencananya akan didengar keterangan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dan mantan Bendahara PKS, Jazuli Juwaini.
Tetapi, hingga sidang akan di mulai, pukul 12.30 WIB, saksi Ilham belum tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Ilham belum datang," kata jaksa Guntur Ferry Fahtar ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9).
Sementara itu, Jazuli sudah tiba di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, sekitar pukul 12.15 WIB.
Sedianya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), bakal menghadirkan delapan saksi. Tetapi, baru tiga saksi dari delapan saksi yang hadir. Mereka adalah Billy Gan, Amel Fadli dan Jazuli Juwaini.
Adapun saksi lain yang belum hadir antara lain Ilham Arief, Win Siman, Andi Akmal, Ongki Widya, Imam Rohani.
Dalam berkas dakwaan Fathanah, memang disebut ada aliran dana sebesar Rp 4 miliar ke Ilham Arief melalui Amel Fadly. Uang tersebut diberikan untuk biaya pemenangan pasangan calon wali kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Azis Kahar Muzakar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




