Aturan Pembatasan Jam Malam bagi Anak-anak Masih dalam Proses

Kamis, 12 September 2013 | 11:23 WIB
DP
B
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: B1
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. (Antara/Aulia Badar)

Jakarta - Pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah umur menjadi wacana yang beredar di Ibukota. Namun terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal itu masih dalam proses.

"Sebetulnya orangtua makin senang kalau anak-anaknya terproteksi dengan sebuah aturan," ujar Jokowi di Balai Kota, Kamis (12/9).

Meskipun demikian, Jokowi mengaku jika dengan adanya penerapan tersebut akan membuat anak-anak menjadi tidak bebas.

"Meskipun dari anaknya menjadi tidak bebas, tapi ini belum masih kami proses," lanjutnya.

Mantan wali kota Solo ini mengatakan pihaknya masih mengkalkulasi dan memproses semuanya. Dengan demikian pihaknya pun belum mendapatkan keputusan yang final.

Wacana penerapan jam malam di DKI Jakarta digulirkan setelah kecelakaan yang menimpa anak musisi anak Ahmad Dhani, yaitu AQJ (13) di ruas tol Jagorawi kilometer 8, pada 8 September 2013 lalu.

Kecelakaan terjadi akibat mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai anak remaja tersebut menerobos arah berlawanan dengan kecepatan yang sangat tinggi dan menabrak sebuah mobil Daihatsu Gran Max yang berpenumpang 13 orang. Atas musibah yang terjadi pada dini hari itu sebanyak 6 orang meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon