Timwas Century Sepakat Panggil Budi Mulya

Kamis, 12 September 2013 | 14:47 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya (Antara/Dhoni Setiawan)

Jakarta - Rapat internal Timwas Bank Century DPR menyepakati segera memanggil tersangka korupsi dana bailout Bank Century, Budi Mulya, dan menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk mencari waktunya.

"Kemarin rapat internal, sudah sepakat memanggil Budi Mulya. Diserahkan ke pimpinan DPR untuk mencari jadwalnya kapan. Kemungkinan setelah paripurna," kata Anggota Timwas Century DPR, I Gede Pasek Suardika, di Jakarta, Kamis (12/9).

Di dalam rapat itu, Fraksi Partai Demokrat, fraksinya Pasek, hanya bisa memperingatkan agar pemanggilan Budi Mulya itu tidak mengganggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya dan Pak Achsanul pada dasarnya tidak ada masalah. Tapi jangan sampai pemanggilan ini muncul anggapan sebagai bentuk perlindungan, melindungi tersangka. Itu tidak baik untuk proses penegakan hukum," tukas Pasek.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon