Terkait Pelaku Penembakan Polisi

Polda Metro Jaya Bekuk Penyuplai dan Pembuat Senjata Api

Senin, 16 September 2013 | 14:52 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Barang bukti senjata api dan peluru sitaan saat dirilis Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta
Barang bukti senjata api dan peluru sitaan saat dirilis Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk dua pelaku penyuplai atau penjual dan pembuat senjata api rakitan kepada buronan penembak polisi Nurul Haq, di Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap pelaku pembuat dan penjual senpi ilegal yang diproduksi di Cipacing, Sumedang Jawa Barat.

"Berdasarkan beberapa kejadian dan berkaitan dengan pencarian DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku penembakan polisi Nurul Haq dan Hendi Albar, kami mendapatkan nama siapa pembuat dan penjual senpinya. Ada dua orang yang ditangkap, berinisial CC (39) dan KR (45)," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/9).

Dikatakan Rikwanto, keduanya ditangkap di daerah Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/9), sekitar pukul 15.00.

"Jadi CC itu yang menerima pesanan, sedangkan KR pembuat senjata pesanan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan keduanya. Karena, diduga CC tak hanya memesan kepada KR, namun juga kepada ND, EC, AY, dan LN yang semuanya masih buron.

"Keduanya dapat dijerat Pasal 1 dan Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman di atas 10 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan CC adalah pelaku yang menyerahkan atau penyuplai senjata api ke DPO Nurul Haq.

"Hubungannya penjual dan pembeli. Ia menjual tiga pucuk revolver 9 milimeter kepada Nurul Haq," bilangnya.

Herry mengungkapkan, sama dengan Nurul Haq, CC juga merupakan bagian dari kelompok teroris Abu Roban dan berperan sebagai logistik.

"CC merupakan jaringan. Ya, ini kelompok Abu Roban. Ia di bagian logistik," tukasnya.

Berikut barang bukti yang disita dari dua tersangka. Dua pucuk pistol rakitan 9 mm, dua pucuk pistol rakitan setengah jadi kaliber 9 mm, 28 butir peluru kaliber 9 mm, satu set bor, satu set kikir, dua HP, dan KTP.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon