Ruhut Masih Mungkin Gagal Jadi Ketua Komisi III DPR

Kamis, 19 September 2013 | 11:03 WIB
MS
WP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WBP
Ilustrasi Ruhut Soal FPI
Ilustrasi Ruhut Soal FPI (Istimewa/Istimewa)

Jakarta - Ternyata penunjukkan Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III DPR oleh fraksinya Partai Demokrat menggantikan I Gede Pasek Suardika masih dimungkinkan gagal apabila ditolak mayoritas anggota komisi yang membidangi hukum tersebut

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mengatakan, pengantian pimpinan komisi di DPR, adalah hak fraksi. Mengingat ketua Komisi III sebelumnya diduduki Partai Demokrat, maka partai itu yang menyiapkan personilnya.

"Akan tetapi dia harus mendapat persetujuan anggota komisi dalam rapat komisi," kata Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (19/9).

Untuk itu, Yani meminta agar publik menunggu pengumuman resmi dari koordinator politik keamanan (polkam) DPR, yakni Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Setelah pemberitahuan, biasanya akan dilanjutkan dengan proses serah terima jabatan.

Dalam proses itu, akan dipertanyakan kepada para anggota komisi, apakah menyetujui pengangkatan Ruhut atau tidak.

"Kalau disetujui langsung menjadi ketua komisi, kalau ditolak maka fraksi mengganti dengan anggota yang lain untuk menjadi pimpinan komisi," tandas Yani.

Fraksi PD sudah mengumumkan nama Ruhut Sitompul sebagai calon pengganti I Gede Pasek Suardika di kursi Ketua Komisi III DPR.

Keputusan itu keluar tak lama setelah Gede Pasek menghadiri peresmian kediaman mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum sebagai Rumah Perubahan untuk Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Lihat Juga Video Sejumlah Anggota Komisi III Tolak Dipimpin Ruhut Sitompul

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon