Pelaku Korupsi Didominasi Swasta

Kamis, 19 September 2013 | 16:30 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Ilustrasi kasus suap, korupsi atau pungutan liar.
Ilustrasi kasus suap, korupsi atau pungutan liar. (eyeonspain.com)

Jakarta - Meskipun Kementerian dan Lembaga Pusat menjadi instansi terkorup, namun tidak serta merta menjadikan pejabatnya sebagai pelaku korupsi terbanyak hingga semester satu tahun 2013.

Berdasarkan data yang diakses di situs acch.kpk.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tersangka korupsi yang berasal dari pihak swasta.

Tercatat ada sekitar 17 orang dari pihak swasta yang tersangkut kasus korupsi di KPK. Di posisi kedua, ada tujuh anggota DPR dan DPRD yang dijadikan tersangka oleh KPK.

Penegak hukum, dalam hal ini hakim menjadi pelaku korupsi yang menduduki peringkat ketiga. Di semester satu tahun 2013 ada tiga hakim yang dijadikan tersangka. Sementara pelaku korupsi dengan latar belakang profesi sebagai Kepala Lembaga dan Kementerian terdapat dua orang. Sedangkan untuk posisi gubernur, ada satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon