ITDP: Usia Kendaraan di Jakarta Harus Dibatasi
Rabu, 25 September 2013 | 10:21 WIB
Jakarta - The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memberlakukan pembatasan usia kendaraan di ibu kota. Hal itu diperlukan untuk mengatasi persoalan polusi udara yang sudah semakin akut dan mengurangi penggunaan mobil.
"Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta sudah lama dikaji namun tidak ada tindaklanjutnya hingga sekarang. Di kota-kota besar di dunia kebijakan itu diberlakukan," ujar Direktur ITDP Yoga Adiwinarto kepada Beritasatu, di Jakarta, Rabu (25/9).
Yoga mengatakan, tanpa ada pembatasan usia kendaraan lalu lintas akan semakin parah. Ditambah lagi polusi udara yang disebabkan gas buang mobil-mobil tua.
Pembatasan usia kendaraan seperti di Singapura sangat membantu pengurangan kemacetan dan polusi udara di negara itu. Di Singapura, usia kendaraan dibatasi hanya 5 tahun.
"Jakarta tidak perlu 5 tahun. 10 tahun saja sudah bagus. Mobil-mobil yang sudah uzur itu tak layak lagi beroperasi di kota besar," katanya.
Terkait dengan mobil tua atau antik, Yoga mengatakan, kendaraan itu bukan untuk sarana transportasi warga. Namun, mobil antik digunakan hanya untuk koleksi.
Yoga juga menyarankan, Pemprov DKI memberlakukan pajak tinggi terhadap mobil tua. Sebab, bila pajak tinggi diberlakukan maka orang akan berpikir panjang untuk mempertahankan mobil tersebut.
"Masyarakat sebenarnya tak perlu dibatasi memiliki banyak kendaraan namun pemerintah harus membatasi penggunaannya. Sekarang ini masyarakat memiliki mobil tapi garasinya tidak ada," katanya.
Di Jepang, kata Yoga, setiap orang yang mau membeli kendaraan hanya terlebih dahulu melengkapi persyaratan memiliki garasi. Selain itu, pajak kendaraan tinggi membuat warga di sana berpikir panjang untuk menggunakan mobil.
"Jadi, pembatasan usia kendaraan ini merupakan kebijakan Pemprov DKI. Bila mau diterapkan ya langsung saja. Kalau banyak kontroversi ya hal biasa dalam demokrasi namun Pemerintah harus bersikap," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, upaya pembatasan jumlah kendaraan tersebut akan dilakukan dengan membuang mobil tua ke daerah.
"Tapi ini lagi dikaji, apakah kalau orang mau beli mobil baru lalu mobilnya yang sudah berusia di atas 10 tahun dijual ke luar kota," kata Basuki.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




