Teknologi Bisa Berperan Penting untuk Mencegah dan Berantas Korupsi

Kamis, 26 September 2013 | 15:25 WIB
AR
B
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: B1
Pembukaan pameran teknologi BPPT di lobi gedung II BPPT di Jakarta, Selasa (20/8).
Pembukaan pameran teknologi BPPT di lobi gedung II BPPT di Jakarta, Selasa (20/8). (Suara Pembaruan)

Jakarta - Teknologi bisa dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peran teknologi bahkan dinilai sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan yang akuntabel dan transparan kepada publik.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Analisa Peraturan Perundang-Undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Diani Sadiawati, di sela-sela acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik Draft Aksi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Berdasarkan Perpres No.55 Tahun 2012), di Jakarta, Kamis (26/9).

"Melalui peran teknologi, dapat memastikan pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan. Kita gunakan pelaporan dengan sistem yang terekam dengan baik, dan dapat dilaporkan kepada masyarakat," kata Diani.

Saat ini, menurut Diani, di sejumlah instansi pemerintahan juga sudah dimulai e-procurement, untuk menghindari praktik gelap atau kongkalikong proses pengadaan barang dan jasa. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi adalah benda mati, sehingga manusia yang mengoperasikannya juga harus berintegritas agar teknologi tidak justru disalahgunakan.

Oleh karena itu, menurutnya lagi, melalui rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi, ditargetkan pada tahun 2014 harus ada outcome yang dikumpulkan dan dilaporkan kepada Presiden. Target ini pun masih tetap harus dicapai hingga tahun 2025, yang meliputi Corruption Perception Index, capaian di dalam United Nations Convention Againts Corruption dan Sistem Integritas Nasional.

"Untuk target 2013-2014, pembenahan pelayanan publik menjadi hal penting. Diharapkan hal itu dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Lebih jauh, Diani memandang pencegahan korupsi membutuhkan transparansi dan akuntabilitas. Komitmen ini harus didukung pula dengan sistem teknologi yang terbuka. Ia pun berharap, BPPT sebagai institusi yang erat dengan pengkajian dan pemanfaatan teknologi, bisa menularkan pemanfaatan teknologi kepada unit-unit lain di sektor pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama BPPT, Jumain Appe mengatakan, program strategis nasional terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan aksi nasional yang direncanakan oleh Bappenas. Seluruh kementerian, maupun lembaga pemerintahan non-kementerian, dituntut menyusun langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi sejalan dengan program reformasi birokrasi.

"BPPT dengan pencanangan reformasi birokrasi, juga sudah melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," ungkapnya, sambil menegaskan bahwa BPPT sendiri berkomitmen menjadi institusi bebas korupsi dan menjadi panutan bagi institusi lain.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon