Klarifikasi MoU, DPR Segera Panggil KPU-Lemsanneg

Senin, 30 September 2013 | 23:54 WIB
MS
FH
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FER
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (istimewa)

Jakarta - Komisi II DPR akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengklarifikasi kerjasama kedua lembaga soal IT KPU.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo, menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (30/9).

Arif mengaku pihaknya tak mengerti isi MoU KPU dan Lemsaneg itu, termasuk substansi, dibuat untuk kepentingan apa, dan dalam rangka apa. Pihaknya baru tahu ada MoU itu dari media massa.

"Perlu diklarifikasi ke Komisi II supaya tak ada dugaan ada kepentingan politik di situ," kata Arif. "Kita akan panggil KPU dan Lemsaneg."

Arif menekankan bahwa pemanggilan tersebut merupakan hal penting, karena Lemsaneg adalah lembaga yang bertanggung jawab ke Presiden SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Sementara, pemilu merupakan soal proses politik yang terbuka, membutuhkan kejujuran dan keadilan.

Dia menekankan bahwa KPU sebaiknya tak serta merta memutuskan tanda tangan MoU dengan Lemsaneg, walau itu kepentingan KPU.

"Semua pihak perlui tahu soal detil kerjasama. Secepatnya kita panggil kedua lembaga itu pada minggu ini," tandas Politisi PDIP itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon