Agun: Yang Curiga MoU KPU-Lemsanneg, Pasti yang Merasa Dirugikan

Selasa, 1 Oktober 2013 | 18:48 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Contoh surat suara pemilihan presiden.
Contoh surat suara pemilihan presiden. (istimewa/istimewa)

Jakarta - Suara-suara yang menolak MoU (Nota Kesepahaman) antara KPU dan Lembaga Sandi Negara (Lemsanneg), dinilai bisa saja dicurigai sebagai pihak yang tak akan diuntungkan secara ekonomi maupun politik.

Seperti diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, kerja sama kedua lembaga itu akan menghantam mafia surat suara palsu yang banyak beredar di pemilu sebelumnya.

"Ini ada dicurigai yang tak diuntungkan soal pemborong chip surat suara, pemborong surat suara palsu, dan yang bisa memanipulasi suara. Saya curiga di sisi itu," kata Agun, di Jakarta, Selasa (1/10).

Agun yang mengaku mendukung kerja sama KPU-Lemsanneg, justru melihat bahwa kerja sama itu akan berefek positif pada pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Selain itu, pelibatan antarlembaga negara dalam melaksanakan kerja pemilu, menurutnya juga akan mendorong saling mengawasi di antara lembaga negara itu sendiri.

Walau demikian, Agun pun memastikan bahwa Komisi II DPR akan melakukan pengawasan atas hal itu, dengan mendorong penyusunan mekanisme kerja bersama kedua lembaga.

"Dalam hal ini, kita tidak akan diam. Akan kita undang kedua lembaga untuk membuat desain mekanisme kerjanya," ujarnya. "Kita akan pastikan ada check and balance, supaya tak ada abuse," tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon