Korlantas Luncurkan Sistem Informasi Antisipasi Kecelakaan
Rabu, 2 Oktober 2013 | 16:57 WIB
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri meluncurkan sistem informasi guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Sistem tersebut akan digunakan sebagai basis data untuk diidentifikasi, dianalisa dan menghasilkan solusi guna mengantisipasi kecelakaan.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol Pudji Hartanto dalam peluncuran Sistem Informasi Kecelakaan-Manajemen Sistem Keselamatan Jalan Terpadu (Accident Information System-Integrated Road Safety Management System (AIS-IRSMS) di Jakarta, Rabu (2/10), mengatakan, sistem itu akan memberikan data yang lebih cepat dan akurat.
Dengan demikian, jelasnya, kepolisian bersama pemangku kepentingan lain bisa merumuskan solusi guna mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Kami analisa dan evaluasi. Kami mempunyai sistem pendataan laka lantas, tapi ada yang kurang terutama dari sisi validitas, kecepatan dan uraian, makanya sistem ini harus dilakukan," katanya.
Dijelaskan Pudji, sepanjang 2012, dalam satu jam, terhitung ada tiga korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kepolisian terus mengupayakan penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Memprihatinkan angka itu, makanya tahun depan diharapkan menurun. Sesuai amanat PBB juga diharapkan bukan hanya angka kecelakaan yang menurun, tetapi juga angka fatalitas kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal itu harus dikurangi," katanya.
Oleh karena itu, AIS-IRSMS dengan sistem berbasis internet diharapkan bisa memberikan data yang lebih cepat dan akurat.
Asisten Perencanaan Polri Irjen Pol Sulistyo Ishak menambahkan sistem tersebut bisa memetakan pola kecelakaan lalu lintas yang merupakan penyebab kematian nomor tujuh di Indonesia.
"Keselamatan lalu lintas tidak bisa ditunda, ini adalah bagian penting kepolisisan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat," katanya.
Menurut Sulistyo, dalam 10 tahun terakhir, tidak kurang dari 30.000 jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di jalan. Pascakejadian, angka korban meninggal bisa mencapai 40.000 jiwa lebih karena parahnya luka akibat kecelakaan.
"Makanya sistem pendataan yang akurat penting guna mengambil keputusan sebagai upaya mereduksi angka kecelakaan lalu lintas," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




