Himad Purelang Tagih Janji Kepala BPN

Kamis, 3 Oktober 2013 | 09:33 WIB
M
B
Penulis: M-16 | Editor: B1
(beritasatu.com)

Jakarta - Sekretaris Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Janner Sinaga, Rabu (3/10) sore kembali tiba di Jakarta untuk menanyakan perkembangan tanah negara yang telah digarap mereka sejak 1968 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat.

Janer mengatakan, mereka lihat ada sikap yang tidak arif dari staf Kepala BPN Hendarman Supandji.

"Sikap tidak memomong itu membuat konflik pertanahan sulit terselesaikan BPN dengan baik. Masa, DPR RI dan Kepala BPN peduli terhadap penuntasan masalah pertanahan, kok anak buahnya tidak peduli?" ungkapannya miris.

Dijelaskan, sejak 2008 pihaknya sudah 37 kali pulang pergi Jakarta-Batam. Sekarang, pria keturunan Batak yang bertani sayur kemangi itu kembali ke Jakarta sampai minggu depan berupaya menemui Hendarman.

Diceritakannya, minggu lalu pihaknya ke BPN Kota Batam menemui Kasi Konflik dan Sengketa Nurlinda. Itu sesuai arahan dari Kabid Konflik Masyarakat BPN Pusat Setyawantini. Karena dia lagi keluar kami diarahkan ke Kasi Tata Usaha Subandi.

"Di BPN Batam kami tunjukkan surat rekapitulasi dan berkas pendaftaran tanah serta surat jawaban dari BPN RI tahun 2010," ucapnya.

Mumpung sudah diarahkan, kata Janner, pihaknya sekalian mau mengecek kebenaran informasi yang dikatakan oleh Direktorat Konflik dan Sengketa BPN Pusat serta Tim 13 BPN Pusat yang dibentuk BPN atas arahan Komisi II DPR RI menangani penyelesaian tanah Rempang Galang untuk proses mendapatkan sertifikat. Akhirnya, Subandi menerima kami dengan baik, ujar pria itu.

"Kala itu Subandi menyampaikan bahwa menurut penilaian mereka, Himad Purelang berjuang mendapatkan haknya menggunakan koridor Undang-Undang Pokok Agraria. Tidak main gugat-gugatan. Sikap itu sangat disenangi BPN," kata Janner.

Janer meneruskan, tercetus juga ucapan dari Subandi agar Himad Purelang sebaiknya bersama dengan Pemerintah Kota Batam bekerja sama agar mempercepat proses penyelesaian tuntutan.

"Kami senang mendengarnya. Saat itu juga dia berjanji akan memberikan informasi perkembangan permohonan kami itu kalau sudah mendapatkan berita dari Kanwil BPN Kepri. Kami merasa belum puas dengan penjelasan BPN Batam maka kami ke Kanwil BPN Kepri di Tanjungpinang. Di sana kami bertemu Husni Thamrin, Kasi Penanganan Konflik dan Sengketa," ujarnya.

Saat itu, pihaknya terkejut karena sama sekali belum mengetahui dan belum dapat berita tentang adanya tim 13 yang dibentuk oleh BPN Pusat, ujar pria berdarah Jawa Tengah itu.

Thamrin memang mengaku ada surat Himad Purelang melalui fax dari BPN Pusat yang mereka terima pada 9 September 2013 terkait dengan rekapitulasi permohonan pendaftaran tanah.

"Tapi kemudian kami makin merasa ada suatu keanehan karena Setyawantini dan tim 13 BPN Pusat menyatakan bahwa ada dua orang dari kanwil BPN Kepri yang ikut didalam tim 13. Namun mengapa justru Husni mengatakan sampai saat ini mereka tidak pernah dilibatkan?" papar pria yang setia menggawangi administrasi Himad Purelang sejak 2008 itu.

Keanehan lainnya adalah saat kami meninggalkan Husni, seorang staf bagian konflik dan sengketa menyatakan sekitar tiga bulan lalu Direktur Konflik BPN Pusat Ronsen Pasaribu pernah ke Kanwil BPN Kepri dan langsung menuju ke Pulau-pulau Rempang Galang, Batam. Namun staf itu menyatakan setelah itu mereka tidak lagi menerima perkembangan apapun, tuturnya.

"Kami curiga sepertinya ada anak buah pak Hendarman Supandji yang bermain api di BPN Pusat melalui tim 13 dan BPN Kepri yang dibentuk untuk menuntaskan kasus pertanahan tersebut," ujarnya dengan mimik serius.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon