Badan Legislatif DPR Batalkan Revisi UU Pilpres

Kamis, 3 Oktober 2013 | 15:12 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Bangku-bangku kosong dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Gedung MPR/DPD/DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). BeritaSatu Photo/SP-Ruht Semiono
Bangku-bangku kosong dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Gedung MPR/DPD/DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). BeritaSatu Photo/SP-Ruht Semiono (Suara Pembaruan/SP/Ruht Semiono)

Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya memutuskan untuk menghentikan rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Meskipun empat fraksi di Baleg tetap ingin melanjutkan UU Pilpres direvisi.

"Keputusan kita adalah pembahasan terhadap rencana merevisi UU 42/2008 tentang Pilpres kita nyatakan dihentikan," kata Ketua Baleg Ignatius Mulyono dalam rapat pleno penentuan revisi UU Pilpres, di Jakarta, Kamis (3/10).

Sebelum pengambilan keputusan dua fraksi meninggalkan rapat yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Fraksi Partai Hati Nurani (Hanura). "Fraksi PPP memutuskan untuk tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan yang diambil Baleg hari ini," kata anggota Baleg dari F-PPP Ahmad Yani sebelum meninggal ruangan rapat.

Yani bersikukuh berharap revisi diputuskan di rapat paripurna. Namun, menurut Ignatius, Baleg-lah yang mempunyai wewenangan mengambil keputusan.

"Pimpinan DPR harapkan putusan di Baleg karena UU Pilpres ini masih draft, bukan rancangan undang-undang (RUU)," kata Ignatius.

Rapat juga diwarnai hujan interupsi dari beberapa anggota Baleg. Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat juga meminta agar keputusan UU Pilpres dibawa ke paripurna.

"Harusnya biar paripurna yang putuskan," kata Martin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon