Sekretaris Ketua MK Akui Pernah Ada Advokat ke Ruang Kerja Akil

Senin, 7 Oktober 2013 | 21:13 WIB
YS
B
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: B1
Akil Mochtar ditangkap KPK
Akil Mochtar ditangkap KPK (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Sekretaris Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Yuanna Sisilia, mengakui pernah ada advokat yang datang ke ruang kerja Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

"Pernah ada advokat datang ke ruang hakim," kata Yuanna, dalam Sidang Majelis Kehormatan MK, di Jakarta, Senin (7/10).

Dalam penjelasannya, Yuanna mendapat cecaran pertanyaan yang dilontarkan anggota Majelis Kehormatan MK, Bagir Manan. Mendapat jawaban bahwa Ketua MK non-aktif pernah menerima kedatangan advokat, Yuanna pun kembali ditanya apakah mengetahui advokat yang datang itu sedang berperkara atau tidak.

"Saya tidak tahu advokat yang datang sedang berperkara atau tidak (di MK)," jawab Yuanna.

Seperti diketahui, pekan lalu, Akil Mochtar tertangkap tangan di rumah dinasnya di Kompleks Pejabat Negara Widya Chandra, Jakarta Selatan, saat menerima suap terkait kasus sengketa hasil Pilkada Gunung Mas.

Akil ditangkap bersama politikus Partai Golkar, Chairun Nisa, dan seorang pengusaha bernama Cornelis. KPK juga mengamankan uang sebesar Rp3 miliar.

Selain dalam kasus Pilkada Gunung Mas, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus suap terkait kasus sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten.

Dalam Sidang Majelis Kehormatan MK, sedikitnya dipanggil sembilan orang saksi. Masing-masing yaitu Teguh Wahyudi (Kabag Protokol MK), Ardiansyah Salim (Kasubbag Protokol MK), Yuanna Sisilia (Sekretaris Ketua), Sarmili (Staf Protokol), IPDA Kasno (Ajudan Ketua), AKP Sugianto (Ajudan Ketua), Daryono (sopir Ketua MK), Sutarman (Office Boy), serta Imron (Office Boy).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon