DPR Harus Desak KPU Batalkan MoU dengan Lemsaneg

Selasa, 8 Oktober 2013 | 21:17 WIB
AB
B
Penulis: Anselmus Bata | Editor: B1
Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Parera
Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Parera (PDI Perjuangan)

Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Adreas Parera meminta DPR mendesak KPU membatalkan MoU dengan Lemsaneg, karena akan mempunyai implikasi buruk dan panjang bagi Pemilu 2014 dan demokrasi di Indonesia. Lemsaneg tidak dirancang untuk membantu penghitungan suara.

"Keberadaan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), sesuai dengan struktur dan fungsinya, tidak dirancang untuk tugas pengamanan penghitungan suara pemilu, meskipun aspek keilmuan dan pengetahuan, harus digunakan membantu pelaksanaan pemilu," katanya dalam siaran pers yang diterima, Selasa (8/10).

Dari aspek pengamanan data, kata Andreas, apabila KPU menyerahkan tugas tersebut pada Lemsaneg, maka KPU akan kehilangan otoritas, baik secara struktural maupun fungsional.

"Data penghitungan suara, by system akan berada di bawah kontrol Lemsaneg. KPU akan kehilangan kesempatan untuk secara substantif mengontrol proses penghitungan suara. Di tangan Lemsaneg, data pasti akan aman, tetapi pertanyaannya, aman untuk siapa?" tanya Andreas.

Menurutnya, Lemsaneg secara struktural dan karakter organisasi, sudah hampir dipastikan akan lebih patuh pada atasannya, yaitu Presiden SBY, yang juga ketua umum partai. Lemsaneg akan lebih taat kepada Presiden SBY ketimbang kepada mitra MoU, yaitu KPU.

Implikasi lanjutan MoU tersebut, KPU akan kehilangan salah satu karakter dasar yang seharusnya dijaga, yaitu independesi. Namun dalam konteks MoU ini, KPU justru membiarkan dirinya diintervensi. Implikasi lanjutannya, Pemilu 2014 yang diharapkan jujur dan adil, tidak pernah akan terwujud.

"Proses demokratisasi yang sudah dengan susah payah dibangun di negeri ini, akan kembali rusak oleh pemilu yang tidak jurdil. Implikasi lainnya, akan terjadi pembengkakan anggaran pemilu. MoU Lemsaneg-KPU akan menjadi alasan bagi Lemsaneg meminta tambahan anggaran untuk penugasan pengamanan pemilu," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Andreas, sudah seharusnya DPR mendesak KPU membatalkan MoU dengan Lemsaneg. DPR juga jangan memberi ruang penambahan anggaran bagi Lemsaneg dalam APBN 2014 maupun APBNP 2014 untuk penugasan Pemilu 2014.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon