RUU Pilkada Ditargetkan Selesai Akhir Bulan Ini
Rabu, 9 Oktober 2013 | 18:49 WIB
Jakarta – Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini masih dalam tahap lobi-lobi.
"Panja (RUU Pilkada) dan pemerintah sepakat, dalam masa sidang ini RUU Pilkada bisa selesai. Kita minta fraksi-fraksi percepat lakukan lobi," kata Agun di Jakarta, Rabu (9/10).
Sekadar diketahui, masa sidang I DPR untuk tahun sidang 2013/2014 bakal berakhir pada 25 Oktober mendatang.
Menurut Agun pula, sejauh ini pemerintah masih bersikeras agar pilkada bupati dan wali kota dipilih melalui DPRD. Sementara untuk pilkada gubernur, lanjut Agun, sudah ada kesepakatan untuk tetap dilaksanakan secara langsung.
Agun mengungkapkan, pemerintah beralasan bahwa pilkada langsung bupati dan wali kota, banyak menimbulkan konflik berdarah, perusakan kantor, bentrok massa, serta menghabiskan biaya besar.
"Roda pemerintahan juga terganggu karena pilkada langsung. Apalagi kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah incumbent maju di pilkada. Dengan berbagai pertimbangan itu, pemerintah berpandangan akan lebih efektif dan efisien jika bupati/wali kota dipilih lewat DPRD," ungkapnya.
Ditambahkan Agun, fraksi-fraksi masih belum sepakat terkait usulan pemerintah itu. "Beberapa fraksi minta waktu untuk konsultasi dengan pimpinan partai mereka," imbuh Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar (PG) di Komisi II ini.
Agun berharap, keputusan dalam pembahasan RUU Pilkada tidak sampai ditempuh melalui mekanisme voting. Menurutnya, proses pengambilan keputusan harus mengedapankan musyawarah dan mufakat. "RUU Pilkada jangan dijadikan ajang politik pencitraan. Kita tidak ingin ada polemik," ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, berharap agar DPR dan pemerintah dapat membenahi sistem pilkada. Dikatakannya, pelaksanaan pilkada langsung perlu ditinjau atau dievaluasi.
"Musyawarah NU merekomendasikan agar pilkada, khususnya pemilihan gubernur, dikembalikan ke DPRD. Karena biaya pilkada langsung gubernur maupun pilkada kabupaten/kota sangat tinggi," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




