Lemsaneg Tak Punya Anggaran untuk Pemilu

Kamis, 10 Oktober 2013 | 22:06 WIB
B
JS
Penulis: BeritaSatu | Editor: JAS
Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Djoko Setiadi.
Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Djoko Setiadi. (Istimewa)

Jakarta-Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tidak memiliki anggaran khusus untuk pelaksanaan Pemilu 2014. Akibatnya, dana untuk kerja sama pengamanan data pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diambil dari anggaran belanja.

"Di Lemsaneg tidak ada anggaran untuk KPU, karena itu di luar tupoksi (tugas, pokok, fungsi) kami. Adapun bantuan Lemsaneg kami biayai melalui anggaran belanja Lemsaneg," kata Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI Djoko Setiadi, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/10).

Kerja sama pengamanan data Pemilu tersebut dijalin antara KPU dan Lemsaneg untuk menjamin jumlah perolehan suara tidak mengalami gangguan selama perjalanannya ke pusat data.

Gangguan yang dimaksud itu adalah perubahan jumlah perolehan suara, baik berkurang maupun bertambah, dalam laporan rekapitulasi pada formulir C1 di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) ke pusat data KPU.

"Pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, kami belum bekerja sama secara langsung. Itu menjadi catatan dan masukan untuk dapat membangun pada sistem teknologi informasi KPU, sehingga diharapkan penyelenggaraan Pemilu 2014 lebih tertib," kata Djoko.

Penandatanganan nota kesepahaman KPU-Lemsaneg terkait pengamanan data Pemilu tersebut menuai komentar sinis dari sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Muqowam bahkan meminta KPU untk mengkaji ulang upaya kerja sama tersebut.

"Mumpung kerja sama ini belum telanjur, toh 'detail' kerja sama belum ada, lebih baik dikaji ulang," kata Ahmad Muqowam dalam rapat dengar pendapat.

Ia mengatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU wajib bertanggung jawab sepenuhnya dalam hal pemilu. Keberadaan Lemsaneg dalam kegiatan pemilu dinilai dapat mencampuri dan mempengaruhi perolehan hasil pemungutan suara.

Selain itu, Anggota Komisi II DPR RI Taufik Hidayat menilai kerja sama antara KPU dan Lemsaneg terkait pengamanan data Pemilu 2014 tidak memberikan aspek kesetaraan dan keadilan bagi partai politik peserta Pemilu 2014.

"Kerja sama ini tidak memberikan pandangan ada aspek kesetaraan, karena Lemsaneg hanya ada satu yang bisa mengakses yaitu Ketua Umum Partai Demokrat yang tidak lain adalah Presiden Republik Indonesia," kata Taufik Hidayat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon